Tak sanggup jalani sidang, Neneng izin berobat

Selasa, 04 Desember 2012 - 20:34 WIB
Tak sanggup jalani sidang,...
Tak sanggup jalani sidang, Neneng izin berobat
A A A
Sindonews.com - Terdakwa Kasus tindak pidana korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) proyek di Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni meminta, kepada majelis untuk menunda persidangan. Neneng yang memiliki sakit pada tulang belakang merasa tidak sanggup meneruskan jalannya persidangan dan izin untuk berobat ke dokter.

"Sudah tidak sanggup. Hanya mohon izin ke dokter yang mulia," ujar wanita bercadar ini di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).

Sebelumnya, sidang lanjutan atas perkara istri mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin ini telah sekali melakukan penundaan sidang untuk beberapa menit.

Hingga akhirnya setelah sidang dibuka kembali, terdakwa meminta tidak melanjutkan sidangnya hari ini. Melihat kondisi terdakwa, akhirnya majelis mengabulkan permohonan itu.

"Dia juga menyatakan tidak sanggup karena sakit, majelis tidak dapat melanjutkan. Sidang ditunda hari Kamis (6 Desember 2012) ini, bapak dua (saksi) ini dimintai keterangan hari kamis ini. Karena terdakwa sudah tidak kuat lagi," ujar Ketua Majelis Tati Hardianti.

Seperti yang telah dijadwalkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, ada empat orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Pagi tadi yaitu Mindo Rosalina Manulang sebagai Marketing PT Anugrah Nusantara dan Arifin Ahmad sebagai Dirut PT Alfindo Nuratama Perkasa.

Kemudian dua saksi berikutnya yang seharusnya memberikan keterangannya hari ini, yaitu Marisi Matondang yang menjabat sebagai Dirut Mahkota Negara dan Dedi Ifandi yaitu anak buah Mindo Rosalina Manulang dilapangan yang melakukan pengecekan setelah instalasi listrik.

"Sidang akan dilanjutkan pada Kamis, 6 Desember 2012 pukul 09.00 WIB," tutupnya.
(mhd)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved