Dugaan kerugian negara sedang dihitung
Selasa, 04 Desember 2012 - 17:44 WIB
Dugaan kerugian negara sedang dihitung
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah konsen mendalami dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus itu saat ini menjadi prioritas KPK.
“Sekarang kita sedang mendorong supaya proses ganti kerugian bisa segera diselesaikan,“ ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Untuk menghitung jumlah seluruh kerugian, KPK menjadwalkan pertemuan dengan para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melihat secara lengkap apa saja spesifikasi simulator SIM tersebut
“Dari situ kita akan lihat sebarannya kemana saja. Karena nanti dari situ, kami akan mengetahui apakah alat tersebut bagus. Jadi, sekarang perhatian kita kepada mendorong supaya percepatan penghitungan ganti kerugian bisa segera diselesaikan. Bagian pertamanya itu,“ jelasnya.
Selanjutnya, dari perkembangan tersebut KPK akan mencari adanya keterlibatan tersangka lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.
“Tersangka itu pasti akan secara pararel diperiksa. Konsentrasi sementara ini lebih kepada DS dulu,“ imbuhnya.
Soal kemungkinan adanya keterlibatan pimpinan Polri lainnya dalam proyek itu, KPK belum menemukan. “Konsentarasi nya di DS dulu. Karena yang mesti dihitung kan speed kecepatan pemeriksaan ini tergantung dengan jumlah kasus lain yang sedang kita tangani,“ jelas Bambang.
“Untuk pimpinan besar, kami belum berani menjawab itu,“ imbuhnya menjelaskan.
“Sekarang kita sedang mendorong supaya proses ganti kerugian bisa segera diselesaikan,“ ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Untuk menghitung jumlah seluruh kerugian, KPK menjadwalkan pertemuan dengan para ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melihat secara lengkap apa saja spesifikasi simulator SIM tersebut
“Dari situ kita akan lihat sebarannya kemana saja. Karena nanti dari situ, kami akan mengetahui apakah alat tersebut bagus. Jadi, sekarang perhatian kita kepada mendorong supaya percepatan penghitungan ganti kerugian bisa segera diselesaikan. Bagian pertamanya itu,“ jelasnya.
Selanjutnya, dari perkembangan tersebut KPK akan mencari adanya keterlibatan tersangka lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan sebelumnya.
“Tersangka itu pasti akan secara pararel diperiksa. Konsentrasi sementara ini lebih kepada DS dulu,“ imbuhnya.
Soal kemungkinan adanya keterlibatan pimpinan Polri lainnya dalam proyek itu, KPK belum menemukan. “Konsentarasi nya di DS dulu. Karena yang mesti dihitung kan speed kecepatan pemeriksaan ini tergantung dengan jumlah kasus lain yang sedang kita tangani,“ jelas Bambang.
“Untuk pimpinan besar, kami belum berani menjawab itu,“ imbuhnya menjelaskan.
(lns)