Rosa dicecar jabatan Anas di PT Anugerah
Selasa, 04 Desember 2012 - 14:42 WIB
Rosa dicecar jabatan Anas di PT Anugerah
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, yang juga saksi dalam persidangan terdakwa Neneng Sri Wahyuni, Mindo Rosalina Manulang menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai salah satu pimpinan PT Anugrah Nusantara.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Pangeran Napitupulu bertanya kepada saksi yang biasa disapa Rosa itu.
"Anas Urbaningrum ada juga di dalam perusahaan tersebut? Siapa yang lebih tinggi jabatannya, Nazaruddin atau Anas Urbaningrum di PT Anugerah?" tanya majelis hakim Pengadilan Tipikor, di Pengadilan Tipikor, Jakan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).
Rosa menyatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti jabatan Anas dalam perusahaan itu. Namun, dalam rapat, pemilik perusahaan PT Anugrah Nusantara Nazaruddin selalu melaporkan kepada anas terkait masalah perkembangan proyek.
"Yang pimpin rapat selalu Pak Nazar dengan karyawan. Pak Nazar lalu melapor ke Pak Anas. Pak Anas di atasnya Pak Nazar," jawab Rosa.
Majelis hakim menanyakan kembali, kejelasan atas jawaban yang diberikan Rosa tersebut kepada dirinya. "Di atasnya apa? Apa jabatannya. Namanya ada di mana-mana. Di atasnya kan rambut. Atas apa maksudnya," cecar Pangeran.
"Atasannya Pak Nazar, saya enggak tahu kalau di akta perusahaan, jabatannya apa, tapi pak Nazar lapor ke beliau (Anas). Pak Anas tidak berhubungan dengan karyawan secara langsung," jelas Rosa lagi.
Rossa mengaku, tidak tahu menahu, apakah Anas bisa mengambil keputusan di Anugerah Nusantara. "Selama ini kita tahunya Pak Nazar yang ambil keputusan. Kalau Pak Anas saya tidak tahu," tandasnya.
Anas, bukan saja terlibat dalam kasus pengadaan proyek PLTS yang melibatkan mantan bendaharanya yaitu Nazaruddin beserta istri Neneng Sri Wahyuni, tetapi nama Ketua Umum Partai Demokrat ini disebut-sebut juga terlibat kasus pembangunan wisma atlet di Palembang dan pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Pangeran Napitupulu bertanya kepada saksi yang biasa disapa Rosa itu.
"Anas Urbaningrum ada juga di dalam perusahaan tersebut? Siapa yang lebih tinggi jabatannya, Nazaruddin atau Anas Urbaningrum di PT Anugerah?" tanya majelis hakim Pengadilan Tipikor, di Pengadilan Tipikor, Jakan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2012).
Rosa menyatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti jabatan Anas dalam perusahaan itu. Namun, dalam rapat, pemilik perusahaan PT Anugrah Nusantara Nazaruddin selalu melaporkan kepada anas terkait masalah perkembangan proyek.
"Yang pimpin rapat selalu Pak Nazar dengan karyawan. Pak Nazar lalu melapor ke Pak Anas. Pak Anas di atasnya Pak Nazar," jawab Rosa.
Majelis hakim menanyakan kembali, kejelasan atas jawaban yang diberikan Rosa tersebut kepada dirinya. "Di atasnya apa? Apa jabatannya. Namanya ada di mana-mana. Di atasnya kan rambut. Atas apa maksudnya," cecar Pangeran.
"Atasannya Pak Nazar, saya enggak tahu kalau di akta perusahaan, jabatannya apa, tapi pak Nazar lapor ke beliau (Anas). Pak Anas tidak berhubungan dengan karyawan secara langsung," jelas Rosa lagi.
Rossa mengaku, tidak tahu menahu, apakah Anas bisa mengambil keputusan di Anugerah Nusantara. "Selama ini kita tahunya Pak Nazar yang ambil keputusan. Kalau Pak Anas saya tidak tahu," tandasnya.
Anas, bukan saja terlibat dalam kasus pengadaan proyek PLTS yang melibatkan mantan bendaharanya yaitu Nazaruddin beserta istri Neneng Sri Wahyuni, tetapi nama Ketua Umum Partai Demokrat ini disebut-sebut juga terlibat kasus pembangunan wisma atlet di Palembang dan pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang.
(mhd)