DPR berharap KPK & Polri mengakhiri kisruhnya
Selasa, 04 Desember 2012 - 09:47 WIB
DPR berharap KPK & Polri mengakhiri kisruhnya
A
A
A
Sindonews.com - Ditahannya mantan Kepala Korps Lalu Linta (KOrlantas) Irjen Pol Djoko Susilo (DS) oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), diharapkan kedua lembaga hukum itu tidak menuai kisru kembali. Pasalnya, kedua lembaga tersebut paham betul hukum tidak pandang bulu, di mata hukum semua sama.
"Kita berharap Polri bisa berjiwa besar melihat kasus ini bukan sebagai pukulan terhadap institusi Polri. tapi sbg konsekwensi dari kesediaan Polri untuk menyerahkan kasus simulator SIM ini disidik oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Polikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK diminta segera menuntaskan kasus simulator SIM. Dia berharap, selesainya kasus tersebut untuk mengakhiri adanya gesekan antara polri dan KPK tidak terjadi lagi.
"Kita harapkan sesudah kasus simulator SIM ini tuntas diusut KPK, tidak akan ada lagi gesekan dalam hubungan antara Polri dan KPK," harapnya.
Setelah penanganan kasus Simulator selesai, Polri diminta lebih serius untuk melakukan reformasi di internalnya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk melaksanakan tugasnya secara professional, baik dalam pemberantasan korupsi atau melindungi kepentingan masyarakat.
"Kita berharap Polri bisa berjiwa besar melihat kasus ini bukan sebagai pukulan terhadap institusi Polri. tapi sbg konsekwensi dari kesediaan Polri untuk menyerahkan kasus simulator SIM ini disidik oleh KPK," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (4/12/2012).
Polikus Partai Gerindra itu menambahkan, KPK diminta segera menuntaskan kasus simulator SIM. Dia berharap, selesainya kasus tersebut untuk mengakhiri adanya gesekan antara polri dan KPK tidak terjadi lagi.
"Kita harapkan sesudah kasus simulator SIM ini tuntas diusut KPK, tidak akan ada lagi gesekan dalam hubungan antara Polri dan KPK," harapnya.
Setelah penanganan kasus Simulator selesai, Polri diminta lebih serius untuk melakukan reformasi di internalnya.
Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk melaksanakan tugasnya secara professional, baik dalam pemberantasan korupsi atau melindungi kepentingan masyarakat.
(mhd)