KPK beralasan baju tahanan DS soal teknis
Senin, 03 Desember 2012 - 19:31 WIB
KPK beralasan baju tahanan DS soal teknis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beralasan mengenai tidak dipakaikannya baju tahanan KPK kepada tersangka kasus korupsi simulator SIM IrjenPol Djoko Susilo hanyalah permasalahan teknis.
Berdasarkan penjelasan juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya sudah menyiapkan baju tahanan tersebut saat jenderal bintang dua tersebut digiring ke rumah tahanan (Rutan) Guntur untuk menjalani penahanan.
“Sebenarnya baju tahanan tadi sedang di bawa oleh penyidik KPK. Jadi, pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya,“ kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Johan pun tidak bisa menjelaskan secara pasti kenapa akhirnya DS tidak memakai baju tahanan tersebut sejak meninggalkan Gedung KPK. Padahal, awalnya penggunaan baju tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera untuk para koruptor.
“Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan dia sudah memakai itu,“ imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum DS Hotma Sitompul pun enggan menanggapi tidak digunakannya jaket tahanan tersebut oleh kliennya. Dia pun malah melemparkan persoalan tersebut kepada KPK.
“Jangan tanya kami, nanti ada prosedurnya,“ tandasnya.
Berdasarkan penjelasan juru bicara KPK Johan Budi, pihaknya sudah menyiapkan baju tahanan tersebut saat jenderal bintang dua tersebut digiring ke rumah tahanan (Rutan) Guntur untuk menjalani penahanan.
“Sebenarnya baju tahanan tadi sedang di bawa oleh penyidik KPK. Jadi, pas mau masuk ke mobil tahanan ada baju tahanannya,“ kata Johan dalam keterangan persnya, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (3/12/2012).
Johan pun tidak bisa menjelaskan secara pasti kenapa akhirnya DS tidak memakai baju tahanan tersebut sejak meninggalkan Gedung KPK. Padahal, awalnya penggunaan baju tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera untuk para koruptor.
“Ini mungkin masalah teknis, mungkin pas dia jalan dia sudah memakai itu,“ imbuhnya.
Sementara itu, kuasa hukum DS Hotma Sitompul pun enggan menanggapi tidak digunakannya jaket tahanan tersebut oleh kliennya. Dia pun malah melemparkan persoalan tersebut kepada KPK.
“Jangan tanya kami, nanti ada prosedurnya,“ tandasnya.
(rsa)