Mau dilaporkan ke polisi, Dahlan pasrah
Senin, 03 Desember 2012 - 10:48 WIB
Mau dilaporkan ke polisi, Dahlan pasrah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terlihat pasrah atas rencana Komisi XI DPR untuk melaporkannya ke kepolisian terkait laporannya yang diduga telah mencemarkan nama baik lembaga DPR.
Hal itu disampaikan Dahlan ketika memenuhi undangan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2012).
"Enggak apa-apa," ujar Dahlan singkat.
Sebelumnya, pihak BUMN melaporkan dua nama anggota Komisi XI Muhammad Ichlas El Qudsi, dan Muhammad Hatta atas dugaan pemerasan. Namun dua nama tersebut di ralat. Ketika dikonfirmasi atas kesalahan tersebut, mantan Dirut PLN itu berkilah belum menemui Dirut yang bersangkutan.
"Siapa, Saya belum ketemu dirut," imbuh Dahlan.
Dahlan mengaku tidak tahu dari sejumlah nama yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) apakah bersalah atau tidak, namun dia sepenuhnya menyerahkan kewenangan tersebut kepada BK untuk menentukan.
"Saya tidak tahu ada yang salah atau tidak, saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah ada yang salah atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melaporkan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo ke pihak kepolisian. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik, kepada personal dan lembaga negara yakni DPR, terkait isu pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap BUMN.
"Oh jelas, kami sudah putuskan di komisi. Kami akan melaporkan ke kepolisian, (materi laporan) sedang disusun," ujar Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Ray Wijaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 November 2012 lalu.
Hal itu disampaikan Dahlan ketika memenuhi undangan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2012).
"Enggak apa-apa," ujar Dahlan singkat.
Sebelumnya, pihak BUMN melaporkan dua nama anggota Komisi XI Muhammad Ichlas El Qudsi, dan Muhammad Hatta atas dugaan pemerasan. Namun dua nama tersebut di ralat. Ketika dikonfirmasi atas kesalahan tersebut, mantan Dirut PLN itu berkilah belum menemui Dirut yang bersangkutan.
"Siapa, Saya belum ketemu dirut," imbuh Dahlan.
Dahlan mengaku tidak tahu dari sejumlah nama yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) apakah bersalah atau tidak, namun dia sepenuhnya menyerahkan kewenangan tersebut kepada BK untuk menentukan.
"Saya tidak tahu ada yang salah atau tidak, saya tidak dalam kapasitas menjawab apakah ada yang salah atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melaporkan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dan Dirut Merpati Rudy Setyopurnomo ke pihak kepolisian. Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik, kepada personal dan lembaga negara yakni DPR, terkait isu pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap BUMN.
"Oh jelas, kami sudah putuskan di komisi. Kami akan melaporkan ke kepolisian, (materi laporan) sedang disusun," ujar Anggota Komisi XI DPR I Gusti Agung Ray Wijaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 November 2012 lalu.
(rsa)