Terpidana kasus Kemenakertrans akan bersaksi di sidang Neneng

Kamis, 29 November 2012 - 09:35 WIB
Terpidana kasus Kemenakertrans...
Terpidana kasus Kemenakertrans akan bersaksi di sidang Neneng
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini kembali menjadwalkan persidangan kasus korupsi Kemenakertrans dengan terdakwa Neneng Sri Wahuni.

Sidang hari ini pun memasuki babak baru setelah sebelumnya pekan lalu majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan istri dari Muhamad Nazarudin tersebut.

Agenda sidang hari ini rencananya mendengarkan kesaksian dari para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setidaknya tiga saksi akan dihadirkan dalam sidang ini.

“Saksinya mantan pejabat pembuat komitmen di Ditjen P2MKT Kemenakertrans Timas Ginting, Sunarko dan Hardy Simbolon Sigit,“ kata kuasa hukum Neneng, Rufinus Hutahuruk saat dihubungi wartawan, Kamis (29/11/2012).

Timas Ginting diketahui merupakan terpidana kasus pengadaan dan supervisi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans 2008.

Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni didakwa melakukan tipikor terkait pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN-Perubahan 2008.

Menurut jaksa, istri M Nazaruddin itu, secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi sehingga merugikan keuangan negara sekitar Rp2,72 miliar.

Jaksa mendakwa Neneng secara alternatif, yakni melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya, maksimal 20 tahun penjara ditambah denda maksimal Rp1 miliar.
(rsa)
Berita Terkait
Kejati Usut Dugaan Korupsi...
Kejati Usut Dugaan Korupsi PLTS di Desa Terisolir Takalar
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Tarik Investasi PLTS...
Tarik Investasi PLTS Atap, Pemerintah Selaraskan Regulasi
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Untuk Energi Bersih
PLTS Atap Mulai Dibangun,...
PLTS Atap Mulai Dibangun, PLN Kantongi Izin 5.746 MW hingga 2028
Pemanfaatan PLTS Atap...
Pemanfaatan PLTS Atap untuk Mengurangi Emisi Karbon
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved