BK sesali terulangnya kesalahan pencantuman nama
Rabu, 28 November 2012 - 18:09 WIB
BK sesali terulangnya kesalahan pencantuman nama
A
A
A
Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR menyayangkan terulangnya kesalahan pencantuman nama, terkait dugaan pemerasan oknum DPR terhadap perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal tersebut terungkap dalam konfrontasi antara Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo dengan anggota Komisi XI DPR Sumaryoto.
Dalam sidang konfrontasi itu Dirut PT MNA Rudy, meralat satu nama yaitu politikus Partai Amanat Nasional (PAN), M Hatta, yang dipastikan tidak hadir dalam pertemuan di ruang pimpinan Komisi XI tanggal 1 Oktober 2012 lalu.
"Kami menyayangkan kekeliruan ini. Kembali lagi terjadi ketidakakuratan dalam penyampaian informasi. Pejabat publik tidak seharusnya menyampaikan sebuah informasi yang belum dipastikan keakuratannya. Kami minta perhatian dari pejabat publik. Seyogyanya memang ada pendalaman dulu," kata Ketua BK Muhammad Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012).
Sementara, dalam konfrontasi tersebut, Prakosa mengungkapkan, baik Rudy maupun Sumaryoto masih keukeuh dengan keterangan masing-masing.
"Masih ada perbedaan dalam penjelasan keduanya tentang materi pembahasan. Ini akan kita dalami kembali untuk nantinya akan kami ambil satu kesimpulan, baru diambil keputusan. Kami harap sebelum masa sidang ini berakhir," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, pendalaman masalah tersebut akan mengumpulkan data pendukung. Sedangkan untuk saksi, BK mengaku belum memerlukan adanya saksi tambahan dari kedua pihak.
"Saksi dari siapa saja kita izinkan. Tapi bagi kami, apa yang kami dengar, kami lihat, kami terima dan kami kumpulkan sejauh ini sudah cukup," tandasnya.
Hal tersebut terungkap dalam konfrontasi antara Direktur Utama (Dirut) PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) Rudy Setyopurnomo dengan anggota Komisi XI DPR Sumaryoto.
Dalam sidang konfrontasi itu Dirut PT MNA Rudy, meralat satu nama yaitu politikus Partai Amanat Nasional (PAN), M Hatta, yang dipastikan tidak hadir dalam pertemuan di ruang pimpinan Komisi XI tanggal 1 Oktober 2012 lalu.
"Kami menyayangkan kekeliruan ini. Kembali lagi terjadi ketidakakuratan dalam penyampaian informasi. Pejabat publik tidak seharusnya menyampaikan sebuah informasi yang belum dipastikan keakuratannya. Kami minta perhatian dari pejabat publik. Seyogyanya memang ada pendalaman dulu," kata Ketua BK Muhammad Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012).
Sementara, dalam konfrontasi tersebut, Prakosa mengungkapkan, baik Rudy maupun Sumaryoto masih keukeuh dengan keterangan masing-masing.
"Masih ada perbedaan dalam penjelasan keduanya tentang materi pembahasan. Ini akan kita dalami kembali untuk nantinya akan kami ambil satu kesimpulan, baru diambil keputusan. Kami harap sebelum masa sidang ini berakhir," ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, pendalaman masalah tersebut akan mengumpulkan data pendukung. Sedangkan untuk saksi, BK mengaku belum memerlukan adanya saksi tambahan dari kedua pihak.
"Saksi dari siapa saja kita izinkan. Tapi bagi kami, apa yang kami dengar, kami lihat, kami terima dan kami kumpulkan sejauh ini sudah cukup," tandasnya.
(maf)