Terindikasi korupsi, Pemkot Bekasi dilaporkan Ke KPK
Rabu, 28 November 2012 - 16:26 WIB
Terindikasi korupsi, Pemkot Bekasi dilaporkan Ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Massa dari Gerakan Bekasi Bersih mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang ke KPK untuk menyerahkan bukti dugaan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Menurut Koordinator aksi Agung Sulistyo mengatakan, bukti tersebut meliputi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 Kota Bekasi. Di mana dalam hasil audit terdapat 13 item yang mengindikasikan adanya penyimpangan korupsi.
"Audit BPK sangat jelas memperlihatkan adanya penyimpangan. Contoh penggelapan pajak reklame, penyalahgunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan beragam temuan lainnya. Kerugiannya mencapai angka Rp3 miliar," kata Agung Sulistyo, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012).
Agung menjelaskan, selain bukti dari audit BPK, dia juga menyertakan bukti pelanggaran hukum lainya. Seperti indikasi penggelapan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan di Kota Bekasi.
Kemudian, dugaan penggelapan biaya insentif upah pungut pajak tahun 2011. Ada juga indikasi suap proses pengesahan anggaran tahun jamak 2012 berikut tender pembangunan stadion Kota Bekasi.
"Audit BPK adalah fakta hukum. Sedang temuan lain baru sebatas indikasi pelanggaran hukum. Namun semua itu ada buktinya dan kami serahkan semua ke KPK," ucapnya.
Dia berharap, KPK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta pemerintahan Kota Bekasi yang bersih dari perilaku korup.
"Korupsi itu kejahatan kemanusiaan dan menyengsarakan rakyat. Jadi saya minta KPK segera bergerak menindak korupsi di Kota Bekasi segera mungkin," tandasnya.
Menurut Koordinator aksi Agung Sulistyo mengatakan, bukti tersebut meliputi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 Kota Bekasi. Di mana dalam hasil audit terdapat 13 item yang mengindikasikan adanya penyimpangan korupsi.
"Audit BPK sangat jelas memperlihatkan adanya penyimpangan. Contoh penggelapan pajak reklame, penyalahgunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan beragam temuan lainnya. Kerugiannya mencapai angka Rp3 miliar," kata Agung Sulistyo, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2012).
Agung menjelaskan, selain bukti dari audit BPK, dia juga menyertakan bukti pelanggaran hukum lainya. Seperti indikasi penggelapan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum perumahan di Kota Bekasi.
Kemudian, dugaan penggelapan biaya insentif upah pungut pajak tahun 2011. Ada juga indikasi suap proses pengesahan anggaran tahun jamak 2012 berikut tender pembangunan stadion Kota Bekasi.
"Audit BPK adalah fakta hukum. Sedang temuan lain baru sebatas indikasi pelanggaran hukum. Namun semua itu ada buktinya dan kami serahkan semua ke KPK," ucapnya.
Dia berharap, KPK bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut, agar tercipta pemerintahan Kota Bekasi yang bersih dari perilaku korup.
"Korupsi itu kejahatan kemanusiaan dan menyengsarakan rakyat. Jadi saya minta KPK segera bergerak menindak korupsi di Kota Bekasi segera mungkin," tandasnya.
(maf)