BNN tangkap 7 napi Nusakambangan

Selasa, 27 November 2012 - 22:51 WIB
BNN tangkap 7 napi Nusakambangan
BNN tangkap 7 napi Nusakambangan
A A A
Sindonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap delapan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Seluruh napi tersebut diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny J Mamoto, mengatakan beberapa narapidana yang ditangkap adalah narapidana kasus pembunuhan berencana dan sekarang menjadi bandar narkoba.

“Narapidana tersebut mengendalikan narkoba dari dalam Lapas, selain itu penangkapan kemarin ada juga narapidana yang sebelumnya pernah di tangkap oleh BNN di Lapas Besi Nusakambangan pada 2011, sekarang ditangkap lagi,” ungkap Benny saat dikonfirmasi SINDO, Selasa (27/11/2012).

Benny merinci narapidana yang ditangkap di Nusakambangan berasal dari tiga lapas berbeda. Tiga dari Lapas Batu, masing–masing; Sylvester Obiekwe alias Mustofa, Obina Nwajagu alias Obina, dan Yadi Mulyadi alias Bule alias Aa.

Dari Lapas Pasir Putih masing–masing, Hillary K Chimize dan Humprery Ejike alias Doktor alias Koko. Dari Lapas Narkotika, masing–masing, Rudi alias Sinyo dan Hadi Sunarto alias Yoyok.

“Yang ditangkap di Tanjung Gusta Medan bernama Samuel Mamoudu, kami masuk Nusakambangan sekitar pukul 11.00 WIB, warga binaan itu kami bon tahanan, semuanya langsung dibawa ke kantor BNN,” tambahnya.

Benny mengatakan aksi di Nusakambangan maupun di Medan berjalan lancar karena sudah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) termasuk jajaran Direktorat Jendral (DitjenP Lapas) dan masing-masing kepala Lapas.

“Memang menarik karena ada napi yang hukuman mati pembunuhan berencana, ada juga napi yang pernah ditangkap BNN sebelumnya,” timpalnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Widiatiningrum membenarkan adanya penangkapan tersebut “Tujuh napi yang ditangkap itu memang sudah menjadi target operasi (TO) BNN,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8396 seconds (0.1#10.140)