Fadh dituntut 3 tahun, A Rafiq jantungan

Selasa, 27 November 2012 - 19:26 WIB
Fadh dituntut 3 tahun,...
Fadh dituntut 3 tahun, A Rafiq jantungan
A A A
Sindonews.com - Tuntutan 3 tahun enam bulan terhadap terdakwa Fadh El Fouz dalam kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), membuat orangtua Fahd yang juga pedangdut terkenal A Rafiq langsung jantungan.

A Rafiq, menurut Fadh, shock berat hingga akhirnya harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Papa saya shock berat mendengar tuntutan saya, sampai terkena serangan Jantung, sekarang Ia dirawat diruangan ICU Rumah Sakit Harapan Bunda," kata Fadh saat membacakan pledoinya di persidangan pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/11/2012).

Dalam pledoi yang diberi judul "Semoga Kejujuranku Meringankan Hukumanku", itu ia mengatakan bahwa berdasarkan peristiwa itu maka tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu sangat memberatkan dirinya.

"Ini semua seakan menghancurkan kehidupan saya dan keluarga serta masa depan keluarga anak dan istri saya juga keluarga saya, oleh karena tuntutan tersebut sangat memberatkan," terangnya.

Namun, Fadh mengakui bahwa dirinya lega telah bersikap jujur dan menyampaikan apa yang menjadi fakta tanpa ada suatu apapun yang ditutup-tutupi.

"Baik dalam pemeriksaan tahap penyidikan maupun dalam pemeriksaan persidangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ia berharap bahwa majelis hakim dapat memberikan vonis yang seringan-ringannya atau dapat membebaskannya agar bisa kembali bersama dengan keluarganya.

Seperti diketahui, Fadh dianggap bersalah memberi atau menjanjikan uang sebesar Rp 5,5 miliar melalui Haris Andi Surahman kepada penyelenggara negara atau anggota DPR-RI periode 2009 sampai 2014, Wa Ode Nurhayati.

Hal tersebut dimaksudkan agar dia meloloskan proposal alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah buat tiga kabupaten di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, yakni Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya pada 2011.
(ysw)
Berita Terkait
PPID Kabupaten Jayapura...
PPID Kabupaten Jayapura Dikukuhkan Wabup Giri Wijayantoro
PPID Dinas PMD Lutra...
PPID Dinas PMD Lutra Jadi Peserta Terbaik Bimtek PPID Tingkat Provinsi
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan...
Pemkab Luwu Utara Tingkatkan Kapasitas PPID Desa
Roy Suryo Cs Minta Salinan...
Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
Rakor PPID, Bupati Bantaeng...
Rakor PPID, Bupati Bantaeng Tekankan Pentingnya Keterbukaan Informasi
Pemkot Palopo dan Pemkab...
Pemkot Palopo dan Pemkab Luwu Sosialisasi Fungsi PPID
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved