Bos PT BNR diperiksa KPK
Selasa, 27 November 2012 - 10:20 WIB
Bos PT BNR diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa salah satu petinggi perusahaan properti PT Bogor Nirwana Resident (BNR) Atang Wiharna, dan pegawai swasta Deny Suherman, terkait kasus kasus korupsi anggaran proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
“Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi,“ ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2012).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus tersebut yakni Dendy Prasetya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di Kantor PT Bogor Nirwana Resident (BNR), Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag tahun 2010-2011 dengan tersangka bapak dan anak, Zulkarnaen Djabar (ZD) dan Dendy Prasetia.
Atang merupakan orang dekat Zulkarnaen, yang diduga mengetahui aliran dana bisnis tersangka. Atang juga diduga mengetahui proyek pengadaan kitab suci Alquran dan IT, Lab Komputer di Kemenag.
“Yang bersangkutan akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi,“ ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (27/11/2012).
Berdasarkan informasi yang terhimpun, hari ini KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu tersangka kasus tersebut yakni Dendy Prasetya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK pernah melakukan penggeledahan di Kantor PT Bogor Nirwana Resident (BNR), Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag tahun 2010-2011 dengan tersangka bapak dan anak, Zulkarnaen Djabar (ZD) dan Dendy Prasetia.
Atang merupakan orang dekat Zulkarnaen, yang diduga mengetahui aliran dana bisnis tersangka. Atang juga diduga mengetahui proyek pengadaan kitab suci Alquran dan IT, Lab Komputer di Kemenag.
(san)