Ketua DPR sarankan Dipo lapor ke BK

Senin, 26 November 2012 - 19:08 WIB
Ketua DPR sarankan Dipo...
Ketua DPR sarankan Dipo lapor ke BK
A A A
Sindonews.com - Selain melaporkan dugaan permainan proyek antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam diimbau juga melaporkan ke Badan Kehormatan Kehormatan (BK) DPR. Dengan demikian, DPR juga bisa meminta keterangan terkait laporan Dipo itu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengaku dirinya tak mempermasalahkan laporan Dipo itu. Sebab, setiap orang berhak melapor ke KPK jika menemukan indikasi permainan proyek.

Tapi, dia meminta agar Dipo juga melapor ke BK DPR. Dengan demikian, pihak DPR bisa memanggil Dipo terkait permasalahan itu.

"Tapi harus ada laporan ke BK. Kalau enggak ada, ya enggak bisa. Apa maknanya kita panggil. Laporan ke BK itu harus ada datanya. Siapa orangnya, kapan kejadiannya, ada buktinya," kata Marzuki usai menjadi Keynote Speaker acara Konferensi Internasional Lembaga Anti Korupsi, di Hotel JW Mariott, Kuningan, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Menurutnya, dengan adanya laporan tersebut tentu BK akan mudah menindaklanjutinya. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu berpadangan, kalau laporan Dipo sudah masuk proses hukum.

Marzuki meminta agar proses hukum itu berjalan sebagaimana mestinya. DPR tentu mendukung KPK dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Saat ditanyakan, apakah dengan adanya laporan Dipo itu DPR merasa dipermainkan, Marzukie menyangkalnya.
"Yang nakal kan cuma beberapa orang. Enggak ada permainan, cuma media saja yang nambah-nambahin terus. Beritanya orang-orang itu saja kan. Diulang-ulang terus. DPR enggak kok, jalan terus kerjaannya," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran ditemukan fakta, tidak hanya tiga kementerian yang dilaporkan Dipo ke KPK. Namun terdapat empat kementerian, yakni Kementerian Pertanian (terkait promosi jabatan), Kementerian Pertahanan (terkait Dana Optimalisasi Kemhan), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (terkait Dana MICE), serta Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (terkait Dana Tambahan Kegiatan).

Selain itu, penyelidikan KPK untuk Kementerian Pertanian (Kementan), berkaitan dengan pengadaan pupuk tahun 2011. Kasus pengadaan pupuk merupakan pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat dan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan PT Permai Grup, perusahaan milik terpidana M Nazaruddin.

Kasus di Kementan itu sendiri sebenarnya berkaitan dengan pengadaan dekomposer cair dan pupuk sehati senilai Rp81 miliar tahun anggaran 2011. Salah satu pemenang tendernya yakni PT Daya Merry Persada (PT DMP), anak perusahaan PT Permai Grup, perusahaan milik M Nazaruddin.
(lns)
Berita Terkait
Buka Rakerwas, Stafsus:...
Buka Rakerwas, Stafsus: Jalankan Pesan Menteri Agama
Stafsus Menteri BUMN...
Stafsus Menteri BUMN Arya Sinulingga Daftar Exco PSSI
Mantan Stafsus Menteri...
Mantan Stafsus Menteri Jonan Meninggal Dunia saat Bersepeda
Ulah Menteri Korup di...
Ulah Menteri Korup di India, Rumah Ibarat Bank dengan Uang Tunai Menggunung
Intip Gaji Tsamara Amany...
Intip Gaji Tsamara Amany sebagai Stafsus Menteri Sekaligus Komisaris PTPN
Penjelasan Soal Tarif...
Penjelasan Soal Tarif Listrik PLN, Stafsus Menteri BUMN: Tidak Ada Kenaikan
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved