Tahun depan, Mahfud berpolitik atau mengajar?
Sabtu, 24 November 2012 - 07:33 WIB
Tahun depan, Mahfud berpolitik atau mengajar?
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tidak akan memperpanjang jabatannyana sebagai hakim konstitusi. Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini memilih berhenti pada puncak presitasi memimpin MK, karena tidak ingin menjadi personifikasi MK.
"Saya merasa prestasi saya di MK bagus, saya senang di MK ini. Tetapi, saya menyadari satu kesenangan kalau dilanjutkan terus bisa berbelok jadi kesewenang-wenangan. Oleh sebab itu, mumpung saya sudah senang, saya akan berhenti," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2012).
Mahfud juga tidak ingin lembaga ini identik dengan dirinya pribadi. Dia mencontohkan, dulu saat MK dipimpin Jimly Assiddiqie lembaga ini juga identik, setelah dipimpin olehnya lembaga ini juga identik dengan dirinya. Kondisi ini, menurut Mahfud tidak boleh terjadi. Karena sebagai lembaga negara, MK harus maju secara institusi bukan hanya personifikasi orang yang memimpinnya.
Ada beberapa hal penting selama dia memimpin MK, terutama soal judicial review produk perundang-undangan. Dalam catatannya, UU yang disusun bersama DPR dan pemerintah menjadi produk yang tidak benar karena beberapa sebab.
Antara lain, adanya karena tukar menukar kepentingan dan kompromi. Kemudian ada karena jual beli yang dikendalikan oleh pihak luar, ada juga karena memang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Dalam penyusunan UU ada pasal ini itu. Ini dulu yang bikin ribut ketika saya ungkap, padahal itu yang saya angkat itu fakta di pengadilan. Ada juga anggota DPR yang membuat UU itu memang tidak paham latar belakang itu," ujarnya.
Usai tak lagi menjabat ketua MK, dia ingin fokus mengajar. Dulu sebelum dia jadi hakim MK ada 15 kampus aktif yang menjadi tempatnya mengajar, saat jadi hakim kampus tempat mengajarnya hanya tinggal enam kampus. Itupun hanya disambanginya bergilir pada hari Jum'at dan Sabtu.
Kini setelah ancang-acang tak lagi menjabat hakim MK dia buru-buru memberi kabar pada pengelola kampus, bahwa dirinya sudah siap aktif mengajar kembali.
Kalau untuk urusan politik bagaimana? Mahfud enteng saja menjawab, dia menyadari aspirasi masyarakat yang menginginkannya maju dalam pentas politik cukup tinggi. Kongkretnya, ada masyarakat yang menginginkan dia jadi presiden.
Namun, kata Mahfud dirinya sadar dan realistis, secara konstitusi presiden hanya dimungkinkan jika diusung oleh partai. Kata Mahfud, tidak mungkin orang yang sudah susah payah mendirikan partai mau memberikan kesempatan pada orang yang tidak berpartai seperti dirinya.
"Maka dari itu, saya baru akan menentukan sikap dengan menggunakan hak politik saya pada bulan Mei tahun depan," ujarnya.
Ada beberapa kemungkinan soal pilihan politiknya tahun depan. Bisa saja dirinya sekedar ikut partai atau mendompleng partai yang sudah ada. Bisa juga berkumpul dengan dengan orang-orang yang sepemikiran dan mendukung calon tertentu.
Tapi, Mahfud merasa ragu apabila ada partai yang akan meminangnya dalam konstestasi politik 2014. Sebab, saat ini dia sudah tak lagi menjadi kader partai. Siapa berminat?
"Saya merasa prestasi saya di MK bagus, saya senang di MK ini. Tetapi, saya menyadari satu kesenangan kalau dilanjutkan terus bisa berbelok jadi kesewenang-wenangan. Oleh sebab itu, mumpung saya sudah senang, saya akan berhenti," ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2012).
Mahfud juga tidak ingin lembaga ini identik dengan dirinya pribadi. Dia mencontohkan, dulu saat MK dipimpin Jimly Assiddiqie lembaga ini juga identik, setelah dipimpin olehnya lembaga ini juga identik dengan dirinya. Kondisi ini, menurut Mahfud tidak boleh terjadi. Karena sebagai lembaga negara, MK harus maju secara institusi bukan hanya personifikasi orang yang memimpinnya.
Ada beberapa hal penting selama dia memimpin MK, terutama soal judicial review produk perundang-undangan. Dalam catatannya, UU yang disusun bersama DPR dan pemerintah menjadi produk yang tidak benar karena beberapa sebab.
Antara lain, adanya karena tukar menukar kepentingan dan kompromi. Kemudian ada karena jual beli yang dikendalikan oleh pihak luar, ada juga karena memang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Dalam penyusunan UU ada pasal ini itu. Ini dulu yang bikin ribut ketika saya ungkap, padahal itu yang saya angkat itu fakta di pengadilan. Ada juga anggota DPR yang membuat UU itu memang tidak paham latar belakang itu," ujarnya.
Usai tak lagi menjabat ketua MK, dia ingin fokus mengajar. Dulu sebelum dia jadi hakim MK ada 15 kampus aktif yang menjadi tempatnya mengajar, saat jadi hakim kampus tempat mengajarnya hanya tinggal enam kampus. Itupun hanya disambanginya bergilir pada hari Jum'at dan Sabtu.
Kini setelah ancang-acang tak lagi menjabat hakim MK dia buru-buru memberi kabar pada pengelola kampus, bahwa dirinya sudah siap aktif mengajar kembali.
Kalau untuk urusan politik bagaimana? Mahfud enteng saja menjawab, dia menyadari aspirasi masyarakat yang menginginkannya maju dalam pentas politik cukup tinggi. Kongkretnya, ada masyarakat yang menginginkan dia jadi presiden.
Namun, kata Mahfud dirinya sadar dan realistis, secara konstitusi presiden hanya dimungkinkan jika diusung oleh partai. Kata Mahfud, tidak mungkin orang yang sudah susah payah mendirikan partai mau memberikan kesempatan pada orang yang tidak berpartai seperti dirinya.
"Maka dari itu, saya baru akan menentukan sikap dengan menggunakan hak politik saya pada bulan Mei tahun depan," ujarnya.
Ada beberapa kemungkinan soal pilihan politiknya tahun depan. Bisa saja dirinya sekedar ikut partai atau mendompleng partai yang sudah ada. Bisa juga berkumpul dengan dengan orang-orang yang sepemikiran dan mendukung calon tertentu.
Tapi, Mahfud merasa ragu apabila ada partai yang akan meminangnya dalam konstestasi politik 2014. Sebab, saat ini dia sudah tak lagi menjadi kader partai. Siapa berminat?
(mhd)