Anggota DPR nyalon, itu biasa
Jum'at, 23 November 2012 - 19:26 WIB
Anggota DPR nyalon, itu biasa
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menganggap banyaknya anggota DPR yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah baik merupakan fenomena yang biasa.
Domisili mereka yang kerap berada di Jakarta ketimbang berkecimpung di daerah pilihannya-pun juga tidak dianggap Gamawan sebagai suatu masalah.
"Mungkin kan dia dari daerah, dan dia dikenal di situ, artinya dia terpilih kan? Tidak apa, semua orang kan boleh mencalonkan. Apalagi jika dia sudah terpilih di DPR dan mencalonkan menjadi kepala daerah, maka artinya dia sudah diuji di daerah pemilihannya. Itu tandanya dia punya kans untuk dipilih," ujar Gamawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Gamawan juga mengatakan mereka yang mencalonkan diri itu pastilah sudah memenuhi dua syarat. Yakni, harus mengenal daerah pemilihannya (dapil), dan harus dikenal di daerahnya.
"Artinya dia sudah mengenal dan dikenal. Kenapa dia mengenal, karena dia berasal dari dapilnya. Dia dikenal, buktinya dia terpilih jadi anggota DPR. Jadi dua persyaratan itu sudah terpenuhi," jelasnya.
Lebih lanjut Gamawan mengatakan, dengan adanya fenomena ini maka terbuka kesempatan semua orang untuk berlomba-lomba menjadi kepala daerah.
"Mudah-mudahan lebih bagus. Karena sekarang kan siapa saja boleh mencalonkan," tuturnya.
Domisili mereka yang kerap berada di Jakarta ketimbang berkecimpung di daerah pilihannya-pun juga tidak dianggap Gamawan sebagai suatu masalah.
"Mungkin kan dia dari daerah, dan dia dikenal di situ, artinya dia terpilih kan? Tidak apa, semua orang kan boleh mencalonkan. Apalagi jika dia sudah terpilih di DPR dan mencalonkan menjadi kepala daerah, maka artinya dia sudah diuji di daerah pemilihannya. Itu tandanya dia punya kans untuk dipilih," ujar Gamawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/11/2012).
Gamawan juga mengatakan mereka yang mencalonkan diri itu pastilah sudah memenuhi dua syarat. Yakni, harus mengenal daerah pemilihannya (dapil), dan harus dikenal di daerahnya.
"Artinya dia sudah mengenal dan dikenal. Kenapa dia mengenal, karena dia berasal dari dapilnya. Dia dikenal, buktinya dia terpilih jadi anggota DPR. Jadi dua persyaratan itu sudah terpenuhi," jelasnya.
Lebih lanjut Gamawan mengatakan, dengan adanya fenomena ini maka terbuka kesempatan semua orang untuk berlomba-lomba menjadi kepala daerah.
"Mudah-mudahan lebih bagus. Karena sekarang kan siapa saja boleh mencalonkan," tuturnya.
(rsa)