Gubernur Malut diperiksa Bareskrim lagi
Jum'at, 23 November 2012 - 16:21 WIB
Gubernur Malut diperiksa Bareskrim lagi
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Maluku Utara Thayib Armaiyn kembali menjalani pemeriksaan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Dia pun hadir didampingi ajudannya.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, Thayib Armaiyn diperiksa terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada pos Dana Tak terduga (DTT) tahun 2004. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya.
"Penyidik akan memeriksa yang bersangkutan, sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi," ujar Boy di ruangannya, Mabes Polri, Jumat (23/11/2012).
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Thayib masih berlangsung.
Seperti diketahui, Thayib Armaiyn ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2007. Politikus Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 APBD Provinsi Maluku Utara.
Total dari proyek DTT tersebut diperkirakan senilai Rp24 miliar. Kerugian negara diduga mencapai Rp6,7 miliar.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, Thayib Armaiyn diperiksa terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada pos Dana Tak terduga (DTT) tahun 2004. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya.
"Penyidik akan memeriksa yang bersangkutan, sebelumnya penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi," ujar Boy di ruangannya, Mabes Polri, Jumat (23/11/2012).
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan Thayib masih berlangsung.
Seperti diketahui, Thayib Armaiyn ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2007. Politikus Partai Demokrat itu diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Tak Terduga (DTT) tahun 2004 APBD Provinsi Maluku Utara.
Total dari proyek DTT tersebut diperkirakan senilai Rp24 miliar. Kerugian negara diduga mencapai Rp6,7 miliar.
(lns)