Koster tutupi peran Angie
Kamis, 22 November 2012 - 15:29 WIB
Koster tutupi peran Angie
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi X DPR RI Wayan Koster menutupi peran Angelina Sondakh sebagai pengatur proyek yang berujung korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas.
Menurut Wayan, selama ini Angie tidak berperan aktif selama rapat pembahasan proyek khususnya proyek pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan.
"Sepengetahuan saya terdakwa tidak aktif berbicara," kata Wayan saat menjadi saksi Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Wayan juga mengatakan, peran Angie di Kemendiknas pun tidak terlalu banyak. Hal itu dikarenakan proyek Kemendiknas yang berupa pembahasan anggaran untuk pembangunan rumah sakit dan laboratorium di 16 Perguruan Tinggi Negeri masih dapat dikatakan normal.
"Komisi X minta pemerintah mengajukan proposal. Usulan mereka semua disetujui bahkan ditambah sepanjang diusulkan pemerintah. Sesuai dengan realitas yang diusulkan rektor," jelasnya.
Jaksa mendakwa Angelina Sondakh selaku anggota DPR 2009-2014 telah menerima hadiah atau janji uang dari Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang senilai Rp12,58 miliar dan USD235 juta.
Menurut Wayan, selama ini Angie tidak berperan aktif selama rapat pembahasan proyek khususnya proyek pembangunan wisma atlet di Sumatera Selatan.
"Sepengetahuan saya terdakwa tidak aktif berbicara," kata Wayan saat menjadi saksi Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Wayan juga mengatakan, peran Angie di Kemendiknas pun tidak terlalu banyak. Hal itu dikarenakan proyek Kemendiknas yang berupa pembahasan anggaran untuk pembangunan rumah sakit dan laboratorium di 16 Perguruan Tinggi Negeri masih dapat dikatakan normal.
"Komisi X minta pemerintah mengajukan proposal. Usulan mereka semua disetujui bahkan ditambah sepanjang diusulkan pemerintah. Sesuai dengan realitas yang diusulkan rektor," jelasnya.
Jaksa mendakwa Angelina Sondakh selaku anggota DPR 2009-2014 telah menerima hadiah atau janji uang dari Direktur Marketing Permai Group, Mindo Rosalina Manullang senilai Rp12,58 miliar dan USD235 juta.
(hyk)