Mahyuddin pastikan Angie koordinator anggaran
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin NS memastikan jabatan terdakwa Angelina Sondakh sebagai koordinator bidang anggaran di Komisi X terkait pembahasan Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta 16 universitas Kementerian Pendidikan Nasional.
Pernyataan itu disampaikan Mahyuddin menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait koodinator anggaran, saat bersaksi di persidangan lanjutan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/11/2012).
"Memang tidak ada terminologi apakah kordinatornya ketua. Tapi kesepakatan saja. Kordinator bidang anggaran itu Angelina Sondakh," kata Mahyuddin.
Politisi Partai Demokrat (PD) itu menuturkan, dirinya memang mengenal terdakwa mantan Putri Indonesia 2001 itu sebagai anggota DPR dari fraksi partai yang sama.
Lebih lanjut, dia membeberkan, Angie juga menjadi rekan kerjanya di Komisi X. Dia membeberkan, dalam Komisi X terdapat 54 orang pun dibentuk kelompok kerja (Pokja).
Namun saat ditanyakan Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko apa struktur dalam Pokja, Anggota Komisi IX DPR itu membeberkan fakta bahwa tak ada struktur.
"Memang tidak ada strukturnya. Tapi waktu itu pimpinan dan banggar kita laporkan di pleno namanya pokja," tuturnya.
Dia menyatakan, di Komisi X terdapat 8 anggota Badan Anggaran (Banggar). Angie pun kata dia, masuk sebagai anggota Banggar yang membantu meloloskan anggaran program Kemenpora dan Kemendiknas. Lebih lanjut, anggota Banggar dari Komisi X itu pun sebenarnya bertugas di bidang anggaran.
"Yaitu mengupayakan anggaran program yang sudah dibahas di Komisi X, yang sudah disetujui dibawa ke banggar," paparnya.
"Substansinya Pokja karena 8 orang jadi banyak. Supaya menindaklanjuti usulan-usulan yang telah disepkatai antara mitra kerja dan komisi."
Pernyataan itu disampaikan Mahyuddin menjawab pertanyaan Majelis Hakim terkait koodinator anggaran, saat bersaksi di persidangan lanjutan Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (21/11/2012).
"Memang tidak ada terminologi apakah kordinatornya ketua. Tapi kesepakatan saja. Kordinator bidang anggaran itu Angelina Sondakh," kata Mahyuddin.
Politisi Partai Demokrat (PD) itu menuturkan, dirinya memang mengenal terdakwa mantan Putri Indonesia 2001 itu sebagai anggota DPR dari fraksi partai yang sama.
Lebih lanjut, dia membeberkan, Angie juga menjadi rekan kerjanya di Komisi X. Dia membeberkan, dalam Komisi X terdapat 54 orang pun dibentuk kelompok kerja (Pokja).
Namun saat ditanyakan Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko apa struktur dalam Pokja, Anggota Komisi IX DPR itu membeberkan fakta bahwa tak ada struktur.
"Memang tidak ada strukturnya. Tapi waktu itu pimpinan dan banggar kita laporkan di pleno namanya pokja," tuturnya.
Dia menyatakan, di Komisi X terdapat 8 anggota Badan Anggaran (Banggar). Angie pun kata dia, masuk sebagai anggota Banggar yang membantu meloloskan anggaran program Kemenpora dan Kemendiknas. Lebih lanjut, anggota Banggar dari Komisi X itu pun sebenarnya bertugas di bidang anggaran.
"Yaitu mengupayakan anggaran program yang sudah dibahas di Komisi X, yang sudah disetujui dibawa ke banggar," paparnya.
"Substansinya Pokja karena 8 orang jadi banyak. Supaya menindaklanjuti usulan-usulan yang telah disepkatai antara mitra kerja dan komisi."
(hyk)