Menhub resmikan layanan terpadu Hubla
Senin, 19 November 2012 - 13:47 WIB
Menhub resmikan layanan terpadu Hubla
A
A
A
Sindonews - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini meresmikan Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai wujud reformasi birokrasi di lingkungan Kemenhub.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, peresmian pelayanan terpadu perhubungan laut (hubla) ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Presiden RI telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, yang salah satunya meliputi strategi bidang pencegahan," kata Mangindaan usai menghadiri acara peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Gedung Karya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dia menyatakan, dengan diresmikannya pelayanan terpadu hubla ini akan memberikan tugas bagi Ditjen Perhubungan Laut untuk melayani kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Hal ini juga sejalan dengan prinsip pelaksanaan good government dan reformasi birokrasi yang sedang digalakan oleh Kemenhub.
Mangindaan menambahkan, pelayanan satu ata hubla ini akan menyatukan seluruh pelayanan publik yang menjadi tanggung Ditjen Perhubungan Laut.
Selama ini berbagai pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut diberikan Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan, Direktorat Lalu-lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian dan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan mengatakan, peresmian pelayanan terpadu perhubungan laut (hubla) ini sebagai salah satu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
"Presiden RI telah menginstruksikan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, yang salah satunya meliputi strategi bidang pencegahan," kata Mangindaan usai menghadiri acara peresmian Ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Gedung Karya Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Dia menyatakan, dengan diresmikannya pelayanan terpadu hubla ini akan memberikan tugas bagi Ditjen Perhubungan Laut untuk melayani kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut. Hal ini juga sejalan dengan prinsip pelaksanaan good government dan reformasi birokrasi yang sedang digalakan oleh Kemenhub.
Mangindaan menambahkan, pelayanan satu ata hubla ini akan menyatukan seluruh pelayanan publik yang menjadi tanggung Ditjen Perhubungan Laut.
Selama ini berbagai pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut diberikan Direktorat Pelabuhan dan Pengerukan, Direktorat Lalu-lintas dan Angkutan Laut, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Kenavigasian dan Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai.
(mhd)