49 santri diperiksa terkait jaringan teroris
Rabu, 14 November 2012 - 14:39 WIB
49 santri diperiksa terkait jaringan teroris
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Akhfiya, Nganjuk, Jawa Timur, yang diduga memiliki aktifitas jaringan terorisme terus diselidiki polisi.
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin 12 November 2012 sekira pukul 16.00 WIB tersebut masih didalami polisi. Sebanyak 49 santri yang aktif di ponpes tersebut kini diperiksa kepolisian.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari 49 santri yang dimintai keterangan rata-rata berusia SMP dan SMA. Mereka dicurgai kepolisian, karena menggunakan senjata api (senpi).
"Aktifitas di dalam ponpes diduga mengarah pada hal-hal yang seharusnya tak patut di dalam pondok. Misalnya penggunaan senjata api rakitan dan senjata tajam," kata Boy usai HUT Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (14/11/12).
Menurut Boy, selain mendalami kepemilikan senjata api oleh para santri, kepolisian juga tengah mempelajari sejumlah dokumen para santri.
"Yang kita pelajari apabila ada pelanggaran hukum, kita akan lihat. Senpi itu sedang kita dalami diantara mereka, dari mana kepemilikan senpi itu.Kami minta waktu tuntaskan proses, kalau tak ada masalah pelanggaran hukum akan dikembalikan ke keluarga. Tapi bagi mereka yang terindikasi kuat lakukan kegiatan melanggar hukum, ada pemeriksaan kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, warga menggerebek sebuah pesantren di Nganjuk, Jawa Timur yang diduga dijadikan sarang teroris. Untuk menghindari amuk massa, polisi mengamankan pemimpin pondok pesantren dan para santri ke Mapolsek Kertosono, Jawa Timur.
Puluhan petugas langsung mendatangi Pesantren Darul Akhfiya di Jalan Puntodewo, Desa Kepuh Kecamatan Kertosono itu. Mereka mengamankan area pondok dan menggeledah pesantren menyusul penggerebekan yang dilakukan warga.
Warga menilai, pesantren yang dipimpin oleh Nasiruddin Ahmad alias Landung Tri Bawono (34), asal Sukoharho, Solo, berbeda dengan kegiatan pesantren pada umumnya. Diketahui para santri tersebut menamakan diri mereka Gabungan Masyarakat Islam (Gamis).
Penggerebekan yang dilakukan pada Senin 12 November 2012 sekira pukul 16.00 WIB tersebut masih didalami polisi. Sebanyak 49 santri yang aktif di ponpes tersebut kini diperiksa kepolisian.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari 49 santri yang dimintai keterangan rata-rata berusia SMP dan SMA. Mereka dicurgai kepolisian, karena menggunakan senjata api (senpi).
"Aktifitas di dalam ponpes diduga mengarah pada hal-hal yang seharusnya tak patut di dalam pondok. Misalnya penggunaan senjata api rakitan dan senjata tajam," kata Boy usai HUT Brimob Kelapa Dua, Depok, Rabu (14/11/12).
Menurut Boy, selain mendalami kepemilikan senjata api oleh para santri, kepolisian juga tengah mempelajari sejumlah dokumen para santri.
"Yang kita pelajari apabila ada pelanggaran hukum, kita akan lihat. Senpi itu sedang kita dalami diantara mereka, dari mana kepemilikan senpi itu.Kami minta waktu tuntaskan proses, kalau tak ada masalah pelanggaran hukum akan dikembalikan ke keluarga. Tapi bagi mereka yang terindikasi kuat lakukan kegiatan melanggar hukum, ada pemeriksaan kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, warga menggerebek sebuah pesantren di Nganjuk, Jawa Timur yang diduga dijadikan sarang teroris. Untuk menghindari amuk massa, polisi mengamankan pemimpin pondok pesantren dan para santri ke Mapolsek Kertosono, Jawa Timur.
Puluhan petugas langsung mendatangi Pesantren Darul Akhfiya di Jalan Puntodewo, Desa Kepuh Kecamatan Kertosono itu. Mereka mengamankan area pondok dan menggeledah pesantren menyusul penggerebekan yang dilakukan warga.
Warga menilai, pesantren yang dipimpin oleh Nasiruddin Ahmad alias Landung Tri Bawono (34), asal Sukoharho, Solo, berbeda dengan kegiatan pesantren pada umumnya. Diketahui para santri tersebut menamakan diri mereka Gabungan Masyarakat Islam (Gamis).
(rsa)