Pemerintah diminta kaji ulang perlindungan TKW
Rabu, 14 November 2012 - 09:41 WIB
Pemerintah diminta kaji ulang perlindungan TKW
A
A
A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) meminta pemerintah Indonesia mengkaji ulang upaya perlindungan buruh migran dengan Malaysia. Pemerintah juga dinilai belum mampu memberikan keamanan bagi buruh yang bkerja di luar negeri.
"Review kembali upaya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang ada di Malaysia yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Karena upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup menghentika atau menghapus kekerasan yang terjadi terhadap buruh migran atau TKI Indonesia di luar negeri, khususnya di Malaysia," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Putri Kanesia kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012) malam.
Dia menambahkan, perlu adanya peran aktif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dalam menangani kekerasan atau kasus perkosaan di negeri Jiran itu. Mereka juga meminta agar KBRI segera melakukan pencegahan agar masalah ini tidak kembali terulang.
"Peran aktif Kedutaan besar Indonesia di Malaysia sangat diperlukan. Khususnya dalam respon cepat terhadap kasus kekerasan buruh migran dan upaya pencegahannyan," ujarnya.
Sebelumnya, tiga polisi Malaysia diduga telah melakukan tindak perkosaan pada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia berusia 25 tahun. Perkosaan terjadi di sebuah kantor polisi di Prai, di bagian Utara Malaysia, Jumat 9 November 2012 lalu.
Peristiwa ini pertamakali diungkap oleh seorang politisi lokal, Lau Chiek Tuan, Minggu 11 November 2012 lalu.
Tuan menggelar konferensi pers di rumahnya. "Wanita itu mengaku, tiga petugas polisi di mobil patroli menghentikan taksi yang ditumpanginya. Ia baru saja kembali dari pusat perbelanjaan di kota Prai pada Jumat pagi," kata Tuan.
"Review kembali upaya perlindungan terhadap buruh migran Indonesia yang ada di Malaysia yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Malaysia. Karena upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah saat ini tidak cukup menghentika atau menghapus kekerasan yang terjadi terhadap buruh migran atau TKI Indonesia di luar negeri, khususnya di Malaysia," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Putri Kanesia kepada Sindonews, Selasa (13/11/2012) malam.
Dia menambahkan, perlu adanya peran aktif Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dalam menangani kekerasan atau kasus perkosaan di negeri Jiran itu. Mereka juga meminta agar KBRI segera melakukan pencegahan agar masalah ini tidak kembali terulang.
"Peran aktif Kedutaan besar Indonesia di Malaysia sangat diperlukan. Khususnya dalam respon cepat terhadap kasus kekerasan buruh migran dan upaya pencegahannyan," ujarnya.
Sebelumnya, tiga polisi Malaysia diduga telah melakukan tindak perkosaan pada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia berusia 25 tahun. Perkosaan terjadi di sebuah kantor polisi di Prai, di bagian Utara Malaysia, Jumat 9 November 2012 lalu.
Peristiwa ini pertamakali diungkap oleh seorang politisi lokal, Lau Chiek Tuan, Minggu 11 November 2012 lalu.
Tuan menggelar konferensi pers di rumahnya. "Wanita itu mengaku, tiga petugas polisi di mobil patroli menghentikan taksi yang ditumpanginya. Ia baru saja kembali dari pusat perbelanjaan di kota Prai pada Jumat pagi," kata Tuan.
(mhd)