Rocky kabur, petugas jaga akan diperiksa
Kamis, 08 November 2012 - 16:49 WIB
Rocky kabur, petugas jaga akan diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa anggotanya yang bertugas menjaga Rocky Aprisdianto (29), terpidana teroris yang kabur pada Selasa 5 November 2012 lalu.
Kabid Humas Polda AKBP Rikwanto mengungkapkan, petugas yang bertugas di lantai empat Rutan Polda Metro Jaya saat itu ada tujuh anggota Polda, tiga anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, dan tiga orang terpidana.
"Kita akan periksa mereka untuk mengungkap kaburnya Rocky," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terkait petugas jaga tersebut, akan dilakukan pemeriksaan khusus oleh satuan Densus.
"Pemeriksaan dan sanksi akan diberikan oleh satuan Densus, tak lupa juga pemeriksaan tahanan teroris juga dilakukan tim Densus," ucapnya.
Lebih lanjut Rikwanro menyatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mendeteksi keberadaan Rocky dengan menganalisa CCTV yang ada di kawasan Polda Metro Jaya.
"Saat ini polisi masih mengejar Rocky, dengan menyelidiki lewat CCTV," tandasnya.
Seperti diketahui, Rocky kabur saat jam besuk, sekira pukul 15.00 WIB. Diduga, dia kabur sekira pukul 13.00 WIB bersama pembesuk yang menggunakan cadar.
Rocky merupakan teroris jaringan Klaten, Jawa Tengah. Dia divonis enam tahun dan dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 juncto pasal 9 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda AKBP Rikwanto mengungkapkan, petugas yang bertugas di lantai empat Rutan Polda Metro Jaya saat itu ada tujuh anggota Polda, tiga anggota Detasemen Khusus (Densus) 88, dan tiga orang terpidana.
"Kita akan periksa mereka untuk mengungkap kaburnya Rocky," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan terkait petugas jaga tersebut, akan dilakukan pemeriksaan khusus oleh satuan Densus.
"Pemeriksaan dan sanksi akan diberikan oleh satuan Densus, tak lupa juga pemeriksaan tahanan teroris juga dilakukan tim Densus," ucapnya.
Lebih lanjut Rikwanro menyatakan, saat ini pihaknya terus berupaya mendeteksi keberadaan Rocky dengan menganalisa CCTV yang ada di kawasan Polda Metro Jaya.
"Saat ini polisi masih mengejar Rocky, dengan menyelidiki lewat CCTV," tandasnya.
Seperti diketahui, Rocky kabur saat jam besuk, sekira pukul 15.00 WIB. Diduga, dia kabur sekira pukul 13.00 WIB bersama pembesuk yang menggunakan cadar.
Rocky merupakan teroris jaringan Klaten, Jawa Tengah. Dia divonis enam tahun dan dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 juncto pasal 9 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
(maf)