Teroris kabur, polisi evaluasi pengamanan rutan
Kamis, 08 November 2012 - 16:07 WIB
Teroris kabur, polisi evaluasi pengamanan rutan
A
A
A
Sindonews.com - Setelah kaburnya terpidana kasus terorisme Rocky Aprisdianto (29) dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro, Polri akan mengevaluasi sistem pengamanan di lantai empat rutan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, evaluasi pengamanan itu dilakukan dengan penambahan personel penjaga.
"Ini akan kita evaluasi. Untuk selanjutnya kita libatkan polwan yang dapat memeriksa wanita sesuai dengan standar pemeriksaan," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Seperti diketahui, Rocky diketahui kabur setelah pengecekan usai jam besuk, sekira pukul 15.00 WIB. Diketahui dia kabur sekira pukul 13.00 WIB bersama pembesuk yang menggunakan cadar.
Rocky merupakan teroris jaringan Klaten, Jawa Tengah. Dia divonis enam tahun dan dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 juncto pasal 9 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, evaluasi pengamanan itu dilakukan dengan penambahan personel penjaga.
"Ini akan kita evaluasi. Untuk selanjutnya kita libatkan polwan yang dapat memeriksa wanita sesuai dengan standar pemeriksaan," kata Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/11/2012).
Seperti diketahui, Rocky diketahui kabur setelah pengecekan usai jam besuk, sekira pukul 15.00 WIB. Diketahui dia kabur sekira pukul 13.00 WIB bersama pembesuk yang menggunakan cadar.
Rocky merupakan teroris jaringan Klaten, Jawa Tengah. Dia divonis enam tahun dan dititipkan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 15 juncto pasal 9 Undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
(maf)