Dua pelaku bom buku Jelambar dilepas
Kamis, 08 November 2012 - 12:37 WIB
Dua pelaku bom buku Jelambar dilepas
A
A
A
Sindonews.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan Detasemen Khusus (Densus) 88 terhadap dua terduga pelaku teroris bom buku, Dicky alias DK (19) dan Ramdhani alias RD (30), dinyatakan tidak terbukti.
"Ya, sudah dibebaskan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2012).
Menurut Rikwanto, DK dan RD tidak terkait dengan penemuan sebuah buku yang dilengkapi rangkaian kabel tersebut.
"Hasil pemeriksaan mereka belum bisa dikaitkan dengan keberadaan kardus berisi buku dan kabel tersebut," terang Rikwanto.
Namun menurut Rikwanto, keduanya sewaktu-waktu bisa saja kembali dipanggil kepolisian terkait pengembangan kasus bom buku tersebut untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, DK dan RD diduga mengetahui benda mirip bom buku yang menghebohkan warga Jelambar pada Selasa 6 November 2012 lalu. Namun keduanya dilepaskan 7 November 2012 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Diketahui, DK dan RD merupakan penghuni rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Satria IV, Gang Abu, No 3 RT 014/04, Jelambar, Grogol, Jakarta, tempat benda mencurigakan mirip bom buku tersebut ditemukan.
"Ya, sudah dibebaskan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/11/2012).
Menurut Rikwanto, DK dan RD tidak terkait dengan penemuan sebuah buku yang dilengkapi rangkaian kabel tersebut.
"Hasil pemeriksaan mereka belum bisa dikaitkan dengan keberadaan kardus berisi buku dan kabel tersebut," terang Rikwanto.
Namun menurut Rikwanto, keduanya sewaktu-waktu bisa saja kembali dipanggil kepolisian terkait pengembangan kasus bom buku tersebut untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, DK dan RD diduga mengetahui benda mirip bom buku yang menghebohkan warga Jelambar pada Selasa 6 November 2012 lalu. Namun keduanya dilepaskan 7 November 2012 kemarin, sekira pukul 16.00 WIB karena tidak memiliki bukti yang kuat.
Diketahui, DK dan RD merupakan penghuni rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Satria IV, Gang Abu, No 3 RT 014/04, Jelambar, Grogol, Jakarta, tempat benda mencurigakan mirip bom buku tersebut ditemukan.
(rsa)