Soeharto & Megawati juga pernah beri grasi narkoba

Kamis, 08 November 2012 - 09:04 WIB
Soeharto & Megawati...
Soeharto & Megawati juga pernah beri grasi narkoba
A A A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan satu-satunya Presiden Indonesia yang memberikan grasi narkoba. Sebelumnya, mantan Presiden Soeharto dan Megawati Soekarnoputri juga pernah memberikan grasi narkoba.

"Keliru berargumen bahwa SBY adalah satu-satunya Presiden yang pernah memberikan grasi narkoba. Faktanya, ada 10 grasi narkoba yang pernah diberikan sebelumnya, yaitu di era Presiden Soeharto & Presiden Megawati," tulis Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam akun twitternya ‏@dennyindrayana, di Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dilanjutkan dia, SBY hanya mengikuti contoh para pendahulunya dalam memberikan grasi. Hal itu juga terkait dengan persoalan hukuman mati dan advokasi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Logikanya ketika desak Presiden minta ampun WNI di luar negeri, tidak fair kita larang Presiden beri ampun di dalam negeri. Dari 197 kasus yang tersisa, 120 orang atau 61% persen, atau mayoritas adalah kasus narkoba," terangnya.

Dijelaskan dia, hingga 4 Oktober 2012, dari 297 WNI yang diancam hukuman mati, 100 orang sudah berhasil diselamatkan. Dari 100 orang WNI yang berhasil diselamatkan itu, 42 orang diantaranya terjerat kasus narkoba.

"Ada dua hal lain yang menjadi pertimbangan pemberian grasi: persoalan hukuman mati & advokasi WNI di luar negeri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Denny membantah tudingan SBY obral pemberian grasi narkoba, karena mendapat tekanan pihak asing. Sebaliknya, dia menganggap Presiden sangat selektif dalam memberikan grasi narkoba. Dari 126 permohonan grasi narkoba, sebanyak 107 ditolak. Dari 19 yang dikabulkan, mayoritasnya yaitu 16 WNI dan hanya 3 WNA.

"Presiden SBY tidak obral grasi. Data itu membantah grasi narkoba karena tekanan asing. Dari 19 yang dikabulkan, 10 diberikan kepada anak-anak, 1 kepada tuna netra," tukasnya.
(san)
Berita Terkait
Hadapi Hukuman Mati,...
Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Dipenjara 22 Tahun,...
Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Obral Grasi, Militer...
Obral Grasi, Militer Myanmar Ampuni Lebih dari 23.000 Tahanan
Trump Obral Grasi di...
Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya
Menko Polhukam Berencana...
Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Jelang Lengser, Presiden...
Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman Hampir 1.500 Penjahat dalam Sehari
Berita Terkini
Sidang Eksepsi Dokter...
Sidang Eksepsi Dokter Tifa: Kami Tak Pernah Minta Jokowi Dihukum, Hanya Minta Ijazah Dibuktikan
Polri Ultimatum Pihak...
Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Penampakan Koper Berisi...
Penampakan Koper Berisi Emas Disita Polisi usai Geledah Rumah di Bogor
Nurul Arifin Sebut Riset...
Nurul Arifin Sebut Riset SSI Bukti Bahlil Berhasil Terjemahkan Visi Prabowo ke Publik
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved