Menakertrans diminta batalkan Permen No.16/2012

Rabu, 07 November 2012 - 19:34 WIB
Menakertrans diminta...
Menakertrans diminta batalkan Permen No.16/2012
A A A
Sindonews.com - Lembaga Pendamping dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia (LPPTKI) menyatakan keberatannya dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No. 16 tahun 2012, tentang tata cara kepulangan TKI di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang.

Dalam Permen itu, terminal TKI bermasalah dengan TKI yang tidak bermasalah dibedakan. TKI tak bermasalah di terminal 2 sedangkan TKI bermasalah melalui TKI 4 khusus TKI.

"Permen itu kami nilai memberatkan para TKI, " kata Direktur LPPTKI di Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (7/11/2012)

Dikatakan Noermawati, berdasarkan Permenakertrans No. 16 tahun 2012, para TKI yang tidak bermasalah dapat langsung pulang melalui terminal 2, dan hanya TKI yang bermasalah saja yang dipulangkan melalui terminal 4 khusus TKI.

"Kalau begini tata laksana yang diterapkan maka akan membahayakan keselamatan para TKI mulai dari Bandara hingga rumah masing-masing. Bisa saja terjadi pada pahlawan devisa kita ini dimanfaatkan para oknum untuk memeras atau melakukan tindak kriminal lainnya," tuturnya lagi.

Menyikapi hal tersebut, LPPTKI mendesak pemerintah untuk segera membatalkan pemberlakuan Permenakertrans No. 16 tahun 2012 dan kepulangan TKI tetap melalui balai pelayanan kepulangan TKI di Selapajang.

Untuk diketahui, mulai akhir Desember 2012, semua TKI mandiri dan tidak bermasalah bisa kembali ke daerah asal tanpa melalui Terminal 4 Selapajang, Tangerang. Keputusan ini tertuang melalui Permenakertrans No.16/2012 tentang tata cara kepulangan tenaga kerja Indonesia secara mandiri ke daerah asal tertanggal 26 September 2012.
(lns)
Berita Terkait
Dikejar Polisi, Tekong...
Dikejar Polisi, Tekong Penyelundup 31 TKI Ilegal ke Malaysia Lompat ke Sungai
TKI Sumarkinah Korban...
TKI Sumarkinah Korban Penganiayaan di Saudi Sudah Dievakuasi dari Rumah Majikan
BP2MI Apresiasi Polda...
BP2MI Apresiasi Polda Jatim Bongkar Sindikat TKI Ilegal
TNI AL Amankan 124 Pekerja...
TNI AL Amankan 124 Pekerja Migran Ilegal di Labuhanbatu Utara
Jual TKI Jadi Budak...
Jual TKI Jadi Budak Kapal Ikan China, 7 Orang Dibekuk Polda Kepri
Tiba di Batubara, 122...
Tiba di Batubara, 122 TKI Langsung Dikarantina
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved