KPU keluhkan minimnya tim pemantau Pemilu
Rabu, 07 November 2012 - 10:51 WIB
KPU keluhkan minimnya tim pemantau Pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluhkan minimnya partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjadi tim pemantau pemilihan umum (Pemilu) 2014.
Menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, fenomena tersebut tidak jauh berbeda dari Pemilu sebelumnya. Bahkan ada satu lembaga yang mendaftarkan diri sebagai tim pemantau.
"Baru ada satu lembaga yang mendaftarkan. Sepi (tim pemantau) yang secara terlembaga untuk memastikan mengawal Pemilu bisa jalan dengan baik," kata Sigit, di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2012).
Sigit mengungkapkan, kini pihaknya tengah mengupayakan, agar peran serta masyarakat untuk ikut menjadi tim pemantau bisa meningkat.
"Dalam kerangka tim pemantau, syukur-syukur partisipasi masyarakat untuk pemantauan bisa meningkat lebih luas," ucapnya.
Di sisi lain, mengenai persyaratan, Sigit mengatakan bahwa KPU akan kompetitif menyeleksi tim pemantau Pemilu. Salah satu hal yang paling dilihat mereka ialah independensi dan sumber pendanaan yang jelas.
"Jika pada Pemilu sebelumnya pemantauan itu dibuka tiga bulan menjelang hari H, KPU tidak ingin melewatkan ruang partisipasi masyarakat. Sekarang sudah bisa dibuka karena kita ingin masyarakat sipil mau membantu dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.
Menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, fenomena tersebut tidak jauh berbeda dari Pemilu sebelumnya. Bahkan ada satu lembaga yang mendaftarkan diri sebagai tim pemantau.
"Baru ada satu lembaga yang mendaftarkan. Sepi (tim pemantau) yang secara terlembaga untuk memastikan mengawal Pemilu bisa jalan dengan baik," kata Sigit, di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2012).
Sigit mengungkapkan, kini pihaknya tengah mengupayakan, agar peran serta masyarakat untuk ikut menjadi tim pemantau bisa meningkat.
"Dalam kerangka tim pemantau, syukur-syukur partisipasi masyarakat untuk pemantauan bisa meningkat lebih luas," ucapnya.
Di sisi lain, mengenai persyaratan, Sigit mengatakan bahwa KPU akan kompetitif menyeleksi tim pemantau Pemilu. Salah satu hal yang paling dilihat mereka ialah independensi dan sumber pendanaan yang jelas.
"Jika pada Pemilu sebelumnya pemantauan itu dibuka tiga bulan menjelang hari H, KPU tidak ingin melewatkan ruang partisipasi masyarakat. Sekarang sudah bisa dibuka karena kita ingin masyarakat sipil mau membantu dalam kegiatan tersebut," pungkasnya.
(maf)