Presiden jangan sembarang beri grasi
Rabu, 07 November 2012 - 05:13 WIB
Presiden jangan sembarang beri grasi
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta lebih berhati-hati dalam meberikan grasi kepada terpidana narkoba. Hal itu menyusul rencana Presiden mencabut grasi yang telah diberikannya kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola.
“Kedepan diharapkan Presiden lebih berhati-hati dalam memberikan grasi kepada para napi narkoba,” ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Menurutnya, Presiden harus memikirkan kembali pemberian grasi supaya tidak salah sasaran. Pemberian grasi harus dipertimbangkan secara matang, supaya kasus seperti Ola ini tidak terulang kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mempertimbangkan pencabutan grasi atau pengurangan masa hukuman yang telah diberikannya kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola.
"Grasi bisa dipertimbangkan untuk dicabut kepada yang bersangkutan. Pertimbangan untuk pencabutan itu sangat-sangat besar kemungkinannya. Itu hasil pertimbangan rapat sore hari ini di Halim," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.
“Kedepan diharapkan Presiden lebih berhati-hati dalam memberikan grasi kepada para napi narkoba,” ujar anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat kepada Sindonews, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Menurutnya, Presiden harus memikirkan kembali pemberian grasi supaya tidak salah sasaran. Pemberian grasi harus dipertimbangkan secara matang, supaya kasus seperti Ola ini tidak terulang kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mempertimbangkan pencabutan grasi atau pengurangan masa hukuman yang telah diberikannya kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola.
"Grasi bisa dipertimbangkan untuk dicabut kepada yang bersangkutan. Pertimbangan untuk pencabutan itu sangat-sangat besar kemungkinannya. Itu hasil pertimbangan rapat sore hari ini di Halim," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.
(san)