162 TKI diancam hukuman mati
Kamis, 01 November 2012 - 17:22 WIB
162 TKI diancam hukuman mati
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I Effendi Choirie alias Gus Coi menuturkan dari 2,5 juta TKI di Malaysia, setidaknya ada 162 TKI yang terancam hukuman mati.
Hal itu diketahui setelah Gus Coi berserta tiga Anggota DPR RI lainnya melakukan kunjungan spesifik ke Malaysia dalam rangka peninjauan terhadap pelayanan TKI.
"Sampai Oktober 2012 ada 162 orang yang dapat ancaman hukuman mati," ujar Gus Coi, saat diskusi dialektika demokrasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Menurutnya, sebagian besar TKI yang mendapat ancaman hukuman mati kebanyakan tersangkut kasus narkoba. Namun begitu terdapat pula beberapa kasus-kasus pembunuhan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku terkait hal itu pemerintah telah menyediakan pengacara untuk TKI yang tersandung kasus hukum tersebut.
Menurutnya dari 35 penjara yang ada di Malaysia, 18 penjara di antaranya rata-rata terdapat TKI. Dia juga menyayangkan pihak KBRI yang tidak pernah menjenguk para TKI yang terlibat kasus hukum.
Hal itu diketahui setelah Gus Coi berserta tiga Anggota DPR RI lainnya melakukan kunjungan spesifik ke Malaysia dalam rangka peninjauan terhadap pelayanan TKI.
"Sampai Oktober 2012 ada 162 orang yang dapat ancaman hukuman mati," ujar Gus Coi, saat diskusi dialektika demokrasi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Menurutnya, sebagian besar TKI yang mendapat ancaman hukuman mati kebanyakan tersangkut kasus narkoba. Namun begitu terdapat pula beberapa kasus-kasus pembunuhan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku terkait hal itu pemerintah telah menyediakan pengacara untuk TKI yang tersandung kasus hukum tersebut.
Menurutnya dari 35 penjara yang ada di Malaysia, 18 penjara di antaranya rata-rata terdapat TKI. Dia juga menyayangkan pihak KBRI yang tidak pernah menjenguk para TKI yang terlibat kasus hukum.
(rsa)