DKPP masih kaji laporan Sigma
Selasa, 30 Oktober 2012 - 14:59 WIB
DKPP masih kaji laporan Sigma
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum dapat mengambil keputusan terkait laporan Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).
Sekretaris DKPP Nur Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan tersebut, sehingga belum dapat ditindaklanjuti.
"Inikan kasus baru kemarin sore kami terima, kami sudah perintahkan kepada staf untuk mengkaji. Apa sudah terpenuhi unsur yang kami minta, apakah sudah sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan," kata Nur Hidayat, kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Hidayat menjelaskan hal itu juga akan dilihat dari pedoman kode etik pemilihan umum (Pemilu). Mengenai waktu, dia mengatakan masih butuh dua hingga tiga hari ke depan.
"Apakah ini sudah sesuai berbasis DKKP tentang pedoman beracara kode etik pemilu, apakah sudah lengkap (buktinya). Kita masih butuh waktu lah, dua atau tiga hari," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, koordinator Sigma Said Salahudin, melaporkan seluruh anggota KPU, termasuk Ketua KPU, ke DKPP pada Senin 29 Oktober 2011.
Laporan itu terkait keterlambatan pengumuman yang dilakukan KPU, soal hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014 pada tanggal 23-25 Oktober 2012.
Namun pada kenyataannya, KPU mengumumkannya mundur dari jadwal semula, yakni pada Minggu 28 Oktober 2012.
Sekretaris DKPP Nur Hidayat mengatakan, pihaknya masih mengkaji laporan tersebut, sehingga belum dapat ditindaklanjuti.
"Inikan kasus baru kemarin sore kami terima, kami sudah perintahkan kepada staf untuk mengkaji. Apa sudah terpenuhi unsur yang kami minta, apakah sudah sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan," kata Nur Hidayat, kepada Sindonews di Jakarta, Selasa (30/10/2012).
Hidayat menjelaskan hal itu juga akan dilihat dari pedoman kode etik pemilihan umum (Pemilu). Mengenai waktu, dia mengatakan masih butuh dua hingga tiga hari ke depan.
"Apakah ini sudah sesuai berbasis DKKP tentang pedoman beracara kode etik pemilu, apakah sudah lengkap (buktinya). Kita masih butuh waktu lah, dua atau tiga hari," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, koordinator Sigma Said Salahudin, melaporkan seluruh anggota KPU, termasuk Ketua KPU, ke DKPP pada Senin 29 Oktober 2011.
Laporan itu terkait keterlambatan pengumuman yang dilakukan KPU, soal hasil verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2014 pada tanggal 23-25 Oktober 2012.
Namun pada kenyataannya, KPU mengumumkannya mundur dari jadwal semula, yakni pada Minggu 28 Oktober 2012.
(maf)