MA tak cakap dalam perencanaan anggaran

Senin, 29 Oktober 2012 - 19:55 WIB
MA tak cakap dalam perencanaan...
MA tak cakap dalam perencanaan anggaran
A A A
Sindonews.com - Ketidaktransparan penggunaan anggaran dan administrasi di tubuh lembaga Mahkamah Agung (MA) dinilai pengamat tidak terlepas dari budaya yang tidak cakap dalam hal perencanaan.

Seharusnya, pasca mandirinya lembaga peradilan dari Kementerian Hukum dan HAM, MA harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) menyangkut perencanaan pengelolaan anggaran dan administrasi.

“Sebelumnya, peradilan kan di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Semua pengelolaan anggaran dan administrasi sudah ada yang menangani dan hakim tidak terbiasa dengan itu. Menurut saya, pemicunya ya administrasi dan protokoler harus dilakukan penataan ulang,” kata Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fajrul Falaakh saat dihubungi, Senin (29/10/2012).

Menurut Fajrul, hakim agung yang aktivitas sehari-harinya menyelesaikan perkara yang menumpuk di MA, sudah tidak terlalu fokus dengan urusan anggaran dan administrasi, termasuk protokoler.

Fakta itulah yang dijadikan celah oleh para birokrat PNS di MA untuk memanipulasi sejumlah perencanaan kegiatan. Khususnya menyangkut pengangaran kegiatan dan fasilitas para hakim yang kurang memadai.

Dia mencontohkan, MA dua kali berturut-turut mendapat predikat pengelolaan anggaran 'Wajar dengan Pengecualian' atau WDP. Predikat ini didapat pada 2010 dan 2011.
Namun, kendati mendapatkan predikat itu, MA masih banyak memiliki kelemahan dalam sistim pengendalian pelaksanaan anggaran.

“Perencanaan MA dalam hal kegiatan tidak memadai, pengelompokan belanja saat penganggaran tidak sesuai dengan kegiatan, termasuk dalam hal kehematan dan ketidakefisienan anggaran yang mencapai ratusan juta,” tegas Fajrul

Pejabat dan birokrat MA dinilainya harus membuka diri untuk memberikan transparansi terhadap hak dan tunjangan para hakim. Apalagi, hakim yang lantang menyuarakan hak merupakan mantan anggota Komisi III DPR yang mengetahui semua penganggaran, termasuk hak, dan fasilitas yang diterima hakim agung.

“Akan konyol jika sudah diperjuangkan DPR, tapi justru di MA pejabat eksekutifnya menanipulasi,” terangnya.
(rsa)
Berita Terkait
Anggota DPR Harap Hakim...
Anggota DPR Harap Hakim Agung Berintegritas dan Selalu Amanah
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
Salut, Hakim MA Mesir...
Salut, Hakim MA Mesir Menghukum Dirinya Sendiri saat Pimpin Sidang
Profil Tama Ulinta Tarigan,...
Profil Tama Ulinta Tarigan, Hakim Agung Militer Wanita Pertama
Ketua MA Sunarto: Hakim...
Ketua MA Sunarto: Hakim juga Manusia, tapi Jangan Jadi Setan Semua
Gaya Hidup Hedon Jadi...
Gaya Hidup Hedon Jadi Sorotan DPR dalam Uji Kelayakan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Berita Terkini
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved