Densus 88 diminta transparan
Senin, 29 Oktober 2012 - 12:12 WIB
Densus 88 diminta transparan
A
A
A
Sindonews.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri diminta untuk transparan dalam penangkapan tiga terduga pelaku teroris, Herman, David, dan Sunarto, pada Sabtu 27 Oktober 2012, di Palmerah, Jakarta Barat.
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Midan mengatakan, pentingnya transparansi agar penggerebekan tersebut tidak dianggap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kasus teroris itu tidak bisa ditangani hanya dengan Densus, tapi harus melibatkan semua unsur. Bisa saja terjadi, ada orang disangka terduga teroris dan kemudian ditangkap. Ini pelanggaran KUHAP," kata Michdan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (29/10/2012).
Michdan menganggap, penangkapan tiga teroris di Palmerah dan Kebon Kacang melangkahi prosedur yang ada.
"Pihak keluarga menilai anggota keluarganya itu merupakan orang baik-baik. Menurut keluarga, anak-anak ini tidak punya keterlibatan agama yang ekstrem," tandasnya.
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Midan mengatakan, pentingnya transparansi agar penggerebekan tersebut tidak dianggap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Kasus teroris itu tidak bisa ditangani hanya dengan Densus, tapi harus melibatkan semua unsur. Bisa saja terjadi, ada orang disangka terduga teroris dan kemudian ditangkap. Ini pelanggaran KUHAP," kata Michdan di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (29/10/2012).
Michdan menganggap, penangkapan tiga teroris di Palmerah dan Kebon Kacang melangkahi prosedur yang ada.
"Pihak keluarga menilai anggota keluarganya itu merupakan orang baik-baik. Menurut keluarga, anak-anak ini tidak punya keterlibatan agama yang ekstrem," tandasnya.
(maf)