MA anggap Gayus picu konflik
Jum'at, 26 Oktober 2012 - 06:06 WIB
MA anggap Gayus picu konflik
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan Hakim Agung Gayus Topane Lumbuun yang mendesak diadakannya audit eksternal di Mahkamah Agung (MA) dianggap memicu konflik.
Juru bicara MA Djoko Sarwoko pun langsung bereaksi pada pernyataan hakim agung Gayus Topane Lumbuun. Menurutnya Gayus adalah hakim baru yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan.
"Saya kasihan pada Hakim Agung Gayus. Tidak mau menyesuaikan diri dengan lingkungan malah menciptakan konflik. Dia tidak mewakili hakim agung yang lain. Gayus kalau kicauannya benar silahkan saja, tapi inikan salah, nanti bisa saya panggil," ujar Djoko di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.
Djoko mengaku hakim yang sudah mempunyai masa kerja selama 42 tahun dan menjadi hakim agung selama delapan tahun. Tidak pernah sekalipun dia mengeluh dan merasa menjadi nomor dua gara-gara mobil dinas.
Dia memakai mobil jenis Toyota Camry sebagai kendaraan dinas setelah menjadi ketua muda. Saat dirinya masih menjadi hakim agung biasa, bahkan bukan mobil Altis yang dikendarainya sebagai mobil dinas seperti yang digunakan Gayus saat ini.
Eselon I MA, menurutnya memang berhak menggunakan mobil jenis Toyota Camry, malah menurut pengetahuannya hakim agung malah tidak mendapatkan jatah.
"Gayus Lumbuun semestinya setelah menjadi hakim agung harus mengubah mainset-nya menjadi mainset hakim agung yang bersikap arif dan bijaksana. Jangan malah menciptakan konflik," sindirnya.
Gayus sebelumnya mendesak diadakan audit oleh auditor eksternal terhadap kinerja administrasi dan keuangan MA. Dia mencurigai adanya dugaan pelanggaran undang-undang yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/Pmk.05/ 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Pelanggaran tersebut, ungkap hakim agung yang sebelumnya anggota komisi III DPR, antara lain pemberian fasilitas perjalanan yang dinilai diskriminatif terhadap hakim agung. Dalam rencana perjalanan dinas untuk Rakernas pada 28 – 31 Oktober di Manado, enam pejabat eselon I dan II mendapat jatah penerbangan kelas bisnis.
"Ya kalau dianggap perlu ya silahkan (audit eksternal). MA kan sudah membuka diri tidak ada yang kita tutup tutupi. Walaupun setiap tahun sudah diaudit dan harus, saya kira tidak masalah jika mau diaudit lagi,"uja Djoko.
Juru bicara MA Djoko Sarwoko pun langsung bereaksi pada pernyataan hakim agung Gayus Topane Lumbuun. Menurutnya Gayus adalah hakim baru yang tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan.
"Saya kasihan pada Hakim Agung Gayus. Tidak mau menyesuaikan diri dengan lingkungan malah menciptakan konflik. Dia tidak mewakili hakim agung yang lain. Gayus kalau kicauannya benar silahkan saja, tapi inikan salah, nanti bisa saya panggil," ujar Djoko di Jakarta, Kamis 25 Oktober 2012.
Djoko mengaku hakim yang sudah mempunyai masa kerja selama 42 tahun dan menjadi hakim agung selama delapan tahun. Tidak pernah sekalipun dia mengeluh dan merasa menjadi nomor dua gara-gara mobil dinas.
Dia memakai mobil jenis Toyota Camry sebagai kendaraan dinas setelah menjadi ketua muda. Saat dirinya masih menjadi hakim agung biasa, bahkan bukan mobil Altis yang dikendarainya sebagai mobil dinas seperti yang digunakan Gayus saat ini.
Eselon I MA, menurutnya memang berhak menggunakan mobil jenis Toyota Camry, malah menurut pengetahuannya hakim agung malah tidak mendapatkan jatah.
"Gayus Lumbuun semestinya setelah menjadi hakim agung harus mengubah mainset-nya menjadi mainset hakim agung yang bersikap arif dan bijaksana. Jangan malah menciptakan konflik," sindirnya.
Gayus sebelumnya mendesak diadakan audit oleh auditor eksternal terhadap kinerja administrasi dan keuangan MA. Dia mencurigai adanya dugaan pelanggaran undang-undang yang telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/Pmk.05/ 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri.
Pelanggaran tersebut, ungkap hakim agung yang sebelumnya anggota komisi III DPR, antara lain pemberian fasilitas perjalanan yang dinilai diskriminatif terhadap hakim agung. Dalam rencana perjalanan dinas untuk Rakernas pada 28 – 31 Oktober di Manado, enam pejabat eselon I dan II mendapat jatah penerbangan kelas bisnis.
"Ya kalau dianggap perlu ya silahkan (audit eksternal). MA kan sudah membuka diri tidak ada yang kita tutup tutupi. Walaupun setiap tahun sudah diaudit dan harus, saya kira tidak masalah jika mau diaudit lagi,"uja Djoko.
(ysw)