MA bantah protes Gayus
Kamis, 25 Oktober 2012 - 03:39 WIB
MA bantah protes Gayus
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Agung membantah tudingan Hakim Agung Gayus Topane Lumbuun soal ketidakjelasan penggunaan anggaran. Pengelolaan keuangan lembaga itu transparan dan mengikuti regulasi pemerintah, seperti adanya Tim Evaluasi Penggunaan Anggaran (TEPA).
"Setiap saat terbukan dua atau tiga kali, kita melakukan rekonsiliasi, realisai anggaran selalu dipantau Dirjen Perbendaharaan. Proses revisi anggaran sesuai dengan regulasi Kemenkeu. Audit BPK ada juga," ujar Sekretaris MA Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Karena itu, dia mengaku tidak mengerti letak permasalahan yang diungkapkan Gayus. Soal penerbangan kelas ekonomi untuk hakim agung.
Menurutnya hanya persoalan teknis. Ada beberapa kriteria hakim agung mendapatkan kelas bisnis.
"Yang menentukan Hakim agung di bisnis atau ekonomi itu ada beberapa kriteria. Pertama pimpinan menjadi prioritas, gender dan senioritas. Yang tidak senior dikelas ekonomi. Prof. Gayus kan baru kemarin (menjadi hakim agung), masih baru. Banyak hakim yang lebih senior misalnya Abdul Manna yang ada di kelas ekonomi tidak protes," ujarnya.
Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun protes soal pemberian fasilitas pada pejabat teras Mahkamah Agung (MA).
Dia menilai ada pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.113/PMK.05/2012 tentang perjalanan dinas dalam negeri.
"Saya protes dalam rapat pleno MA tanggal 16 Oktober, karena ada enam orang eselon I dan II yang duduk di kelas bisnis untuk perjalanan dinas menuju Rakernas tanggal 28-31 Oktober di Manado, tetapi justru Hakim Agung banyak bahkan sebagian besar ditempatkan di kelas ekonomi," ujarnya.
"Setiap saat terbukan dua atau tiga kali, kita melakukan rekonsiliasi, realisai anggaran selalu dipantau Dirjen Perbendaharaan. Proses revisi anggaran sesuai dengan regulasi Kemenkeu. Audit BPK ada juga," ujar Sekretaris MA Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Karena itu, dia mengaku tidak mengerti letak permasalahan yang diungkapkan Gayus. Soal penerbangan kelas ekonomi untuk hakim agung.
Menurutnya hanya persoalan teknis. Ada beberapa kriteria hakim agung mendapatkan kelas bisnis.
"Yang menentukan Hakim agung di bisnis atau ekonomi itu ada beberapa kriteria. Pertama pimpinan menjadi prioritas, gender dan senioritas. Yang tidak senior dikelas ekonomi. Prof. Gayus kan baru kemarin (menjadi hakim agung), masih baru. Banyak hakim yang lebih senior misalnya Abdul Manna yang ada di kelas ekonomi tidak protes," ujarnya.
Sebelumnya, hakim agung Gayus Lumbuun protes soal pemberian fasilitas pada pejabat teras Mahkamah Agung (MA).
Dia menilai ada pelanggaran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.113/PMK.05/2012 tentang perjalanan dinas dalam negeri.
"Saya protes dalam rapat pleno MA tanggal 16 Oktober, karena ada enam orang eselon I dan II yang duduk di kelas bisnis untuk perjalanan dinas menuju Rakernas tanggal 28-31 Oktober di Manado, tetapi justru Hakim Agung banyak bahkan sebagian besar ditempatkan di kelas ekonomi," ujarnya.
(mhd)