Jerat anggota Banggar, KPK bisa gunakan TPPU

Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:02 WIB
Jerat anggota Banggar,...
Jerat anggota Banggar, KPK bisa gunakan TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menggunakan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjerat pemiliki 18 rekening mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bahkan KPK bisa menjerat ke-18 anggota Banggar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani menilai, hasil LHA terkait anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu harus dijadikan KPK sebagai petunjuk adanya dugaan tindak pidana keuangan.

Dia menuturkan, pasca menerima laporan itu KPK diharapkan secepatnya dapat melakukan telaah mendalam apakah 18 transaksi itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan kasus yang sedang mereka tangani.

"KPK dapat menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa orang-orang yang diduga tersebut. Agar tidak segera kehilangan jejak bukti dari perbuatan yang dilakukan," kata Syafrani saat dihubungi SINDO di Jakarta Selasa (23/10/2012).

Dia berpandangan, belum diungkapkannya identitas pemilik rekening itu oleh PPATK memiliki dua kemungkinan. Pertama kata dia, PPATK belum memiliki cukup bukti untuk mempublikasikan data tersebut, karena berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Kedua, pembukaan informasi dapat mengakibatkan dugaan adanya pengaburan bukti-bukti oleh pelaku," paparnya.

Syafrani menambahkan, sebenarnya PPATK dan KPK dapat melakukan publikasi dugaan rekening mencurigakan dengan cara yang tidak menyalahi hukum. Karena publikasi itu penting untuk informasi publik terkait akuntabilitas anggota DPR yang disebut-sebut dalam temuan kepada publik dan konstituennya.

"Jika memang kekayaan dalam rekening tersebut bersumber dari yang halal, maka harusnya tidak ada ketakutan. Harusnya untuk diketahui oleh publik karena anggota DPR adalah wakil rakyat," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved