Jerat anggota Banggar, KPK bisa gunakan TPPU

Selasa, 23 Oktober 2012 - 19:02 WIB
Jerat anggota Banggar,...
Jerat anggota Banggar, KPK bisa gunakan TPPU
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menggunakan laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjerat pemiliki 18 rekening mencurigakan milik anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bahkan KPK bisa menjerat ke-18 anggota Banggar dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pakar hukum dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani menilai, hasil LHA terkait anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu harus dijadikan KPK sebagai petunjuk adanya dugaan tindak pidana keuangan.

Dia menuturkan, pasca menerima laporan itu KPK diharapkan secepatnya dapat melakukan telaah mendalam apakah 18 transaksi itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan kasus yang sedang mereka tangani.

"KPK dapat menindaklanjuti temuan tersebut dengan memeriksa orang-orang yang diduga tersebut. Agar tidak segera kehilangan jejak bukti dari perbuatan yang dilakukan," kata Syafrani saat dihubungi SINDO di Jakarta Selasa (23/10/2012).

Dia berpandangan, belum diungkapkannya identitas pemilik rekening itu oleh PPATK memiliki dua kemungkinan. Pertama kata dia, PPATK belum memiliki cukup bukti untuk mempublikasikan data tersebut, karena berpegang pada asas praduga tak bersalah.

"Kedua, pembukaan informasi dapat mengakibatkan dugaan adanya pengaburan bukti-bukti oleh pelaku," paparnya.

Syafrani menambahkan, sebenarnya PPATK dan KPK dapat melakukan publikasi dugaan rekening mencurigakan dengan cara yang tidak menyalahi hukum. Karena publikasi itu penting untuk informasi publik terkait akuntabilitas anggota DPR yang disebut-sebut dalam temuan kepada publik dan konstituennya.

"Jika memang kekayaan dalam rekening tersebut bersumber dari yang halal, maka harusnya tidak ada ketakutan. Harusnya untuk diketahui oleh publik karena anggota DPR adalah wakil rakyat," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Merokok dalam Pesawat...
Merokok dalam Pesawat Jet Mewah, Ketua Banggar DPR Disorot Netizen
Bos Mafia Italia Ditangkap...
Bos Mafia Italia Ditangkap saat Makan Malam Romantis dengan Pacarnya di Prancis
Sri, Nadiem, dan Terawan...
Sri, Nadiem, dan Terawan Wakili Pemerintah Rapat dengan Banggar
Bos Mafia Sisilia Pembantai...
Bos Mafia Sisilia 'Pembantai Orang' Giovanni Brusca Dibebaskan, Publik Marah
Tiga Pertandingan Sepak...
Tiga Pertandingan Sepak Bola yang Terbukti Diatur Oleh Mafia
Italia Gelar Persidangan...
Italia Gelar Persidangan Kelompok Mafia Ndrangheta, Ratusan Orang Jadi Tersangka
Berita Terkini
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved