ICW: Tidak ada ampun bagi hakim nakal

Minggu, 21 Oktober 2012 - 10:05 WIB
ICW: Tidak ada ampun...
ICW: Tidak ada ampun bagi hakim nakal
A A A
Sindonews.com - Maraknya hakim yang melanggar kode etik hakim serta yang nakal untuk memainkan keputusan demi uang, itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Seharusnya hakim yang melakukan itu tidak ada kata ampun selain dipecat.

"Enggak ada kata ampun, kalau bagi saya lebih baik itu langsung dipecat saja," tegas anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (21/10/2012).

Dia mengibaratkan, jika ada hakim satu yang bersikap buruk itu bisa mempengaruhi hakim yang lain, sebelum itu terjadi lebih baik hakim itu dipecat.

"Ibaratnya kalau ada buah yang busuk di atas pohon, lebih baikm buah itu dibuang atau diputus saja," ujarnya.

Baginya, hukuman hakim yang hanya dinon palukan itu merupakan hukuman administratif yang mana tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku hakim nakal, yang suka mempermainkan perkara dan putusan.

"Non-palu itu itu hukuman administratif. Kalau publik sudah lupa dan tidak lagi memperhatikan, itu akan terulang kembali untuk melakukan kejahatan peradilan," paparnya.

Dia menegaskan kembali, seharusnya Mahkamah Agung (MA) kalau memberikan hukuman dan putusan bagi hakim yang nakal harus tegas, jangan ragu dan takut untuk menghukum yang salah.

"Kalau salah harus dipecat. Tidak ada ampun bagi hakim nakal," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Lantik Pengurus Golkar...
Lantik Pengurus Golkar Aceh, Bahlil Instruksikan Konsolidasi dan Tambah Kursi Legislatif
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved