ICW: Tidak ada ampun bagi hakim nakal
Minggu, 21 Oktober 2012 - 10:05 WIB
ICW: Tidak ada ampun bagi hakim nakal
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya hakim yang melanggar kode etik hakim serta yang nakal untuk memainkan keputusan demi uang, itu merupakan kejahatan yang luar biasa. Seharusnya hakim yang melakukan itu tidak ada kata ampun selain dipecat.
"Enggak ada kata ampun, kalau bagi saya lebih baik itu langsung dipecat saja," tegas anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Dia mengibaratkan, jika ada hakim satu yang bersikap buruk itu bisa mempengaruhi hakim yang lain, sebelum itu terjadi lebih baik hakim itu dipecat.
"Ibaratnya kalau ada buah yang busuk di atas pohon, lebih baikm buah itu dibuang atau diputus saja," ujarnya.
Baginya, hukuman hakim yang hanya dinon palukan itu merupakan hukuman administratif yang mana tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku hakim nakal, yang suka mempermainkan perkara dan putusan.
"Non-palu itu itu hukuman administratif. Kalau publik sudah lupa dan tidak lagi memperhatikan, itu akan terulang kembali untuk melakukan kejahatan peradilan," paparnya.
Dia menegaskan kembali, seharusnya Mahkamah Agung (MA) kalau memberikan hukuman dan putusan bagi hakim yang nakal harus tegas, jangan ragu dan takut untuk menghukum yang salah.
"Kalau salah harus dipecat. Tidak ada ampun bagi hakim nakal," tandasnya.
"Enggak ada kata ampun, kalau bagi saya lebih baik itu langsung dipecat saja," tegas anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho kepada Sindonews, di Jakarta, Minggu (21/10/2012).
Dia mengibaratkan, jika ada hakim satu yang bersikap buruk itu bisa mempengaruhi hakim yang lain, sebelum itu terjadi lebih baik hakim itu dipecat.
"Ibaratnya kalau ada buah yang busuk di atas pohon, lebih baikm buah itu dibuang atau diputus saja," ujarnya.
Baginya, hukuman hakim yang hanya dinon palukan itu merupakan hukuman administratif yang mana tidak menimbulkan efek jera terhadap para pelaku hakim nakal, yang suka mempermainkan perkara dan putusan.
"Non-palu itu itu hukuman administratif. Kalau publik sudah lupa dan tidak lagi memperhatikan, itu akan terulang kembali untuk melakukan kejahatan peradilan," paparnya.
Dia menegaskan kembali, seharusnya Mahkamah Agung (MA) kalau memberikan hukuman dan putusan bagi hakim yang nakal harus tegas, jangan ragu dan takut untuk menghukum yang salah.
"Kalau salah harus dipecat. Tidak ada ampun bagi hakim nakal," tandasnya.
(mhd)