KY akan perketat perekrutan hakim
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 07:46 WIB
KY akan perketat perekrutan hakim
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya perilaku hakim yang belakangan ini terjadi merupakan coretan panjang daftar karakter hakim yang tidak baik itu berawal dari perekrutan yang tidak ketat. Oleh sebab itu, Komisi Yudisial (KY) akan melakukan pengetatan pada proses awalnya.
"Setuju (akan diperketat perekrutannya), hal itu bisa dilakukan dengan rekrutmen yang menghasilkan hakim baru yang berintegritas dan berkualitas," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (19/10/2012).
Dia juga menambahkan, untuk mencegah karakter hakim yang nakal, para hakim diharuskan mengikuti materi akhlak atau budi pekerti agar hakim tidak lagi melanggar kode etik hakim.
"Selain itu melalui pelatihan hakim secara intensif dengan materi yang komprehensif, baik teknis peradilan maupun etika," ujarnya.
Dia menegaskan, pada proses perekrutan harus memiliki barometer yang tegas. Dan perlu ada pihak ketiga dalam melakukan pengawasan hakim seperti masyarakat.
"Intinya seleksi harus dilaksanakan dengan parameter-parameter yang obyektif dan akuntabel. Perlu dilibatkan pihak ketiga yang profesional dalam tahap-tahap yang memang membutuhkan keahlian dalam menilainya," kata Asep.
Oleh sebab itu, katanya, jika tahun depan KY terlibat untuk perekrutan hakim. KY akan menerapkan hal tersebut untuk karakter hakim yang lebih baik.
"Untuk seleksi hakim, selama ini itu merupakan wewenang MA. KY baru akan terlibat dalam proses seleksi hakim di tahun depan," ujarnya.
Sebelumya, hakim yang tertangkap tangan menerima suap. Mereka di antaranya, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung; Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono.
Kemudian, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Syarifudin dan Hakim PT TUN DKI, Ibrahim.
Sedangkan yang baru ini terjadi hakim yang mengkonsumsi narkoba seperti hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bekasi, Puji Wijayanto (PW), yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah klub malam sambil karaokean bersama seorang advokat.
"Setuju (akan diperketat perekrutannya), hal itu bisa dilakukan dengan rekrutmen yang menghasilkan hakim baru yang berintegritas dan berkualitas," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan Sindonews, Jumat (19/10/2012).
Dia juga menambahkan, untuk mencegah karakter hakim yang nakal, para hakim diharuskan mengikuti materi akhlak atau budi pekerti agar hakim tidak lagi melanggar kode etik hakim.
"Selain itu melalui pelatihan hakim secara intensif dengan materi yang komprehensif, baik teknis peradilan maupun etika," ujarnya.
Dia menegaskan, pada proses perekrutan harus memiliki barometer yang tegas. Dan perlu ada pihak ketiga dalam melakukan pengawasan hakim seperti masyarakat.
"Intinya seleksi harus dilaksanakan dengan parameter-parameter yang obyektif dan akuntabel. Perlu dilibatkan pihak ketiga yang profesional dalam tahap-tahap yang memang membutuhkan keahlian dalam menilainya," kata Asep.
Oleh sebab itu, katanya, jika tahun depan KY terlibat untuk perekrutan hakim. KY akan menerapkan hal tersebut untuk karakter hakim yang lebih baik.
"Untuk seleksi hakim, selama ini itu merupakan wewenang MA. KY baru akan terlibat dalam proses seleksi hakim di tahun depan," ujarnya.
Sebelumya, hakim yang tertangkap tangan menerima suap. Mereka di antaranya, Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung; Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono.
Kemudian, mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Muhtadi Asnun, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Syarifudin dan Hakim PT TUN DKI, Ibrahim.
Sedangkan yang baru ini terjadi hakim yang mengkonsumsi narkoba seperti hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bekasi, Puji Wijayanto (PW), yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di sebuah klub malam sambil karaokean bersama seorang advokat.
(mhd)