KY dukung gagasan MA lakukan tes urine berkala
Jum'at, 19 Oktober 2012 - 07:15 WIB
KY dukung gagasan MA lakukan tes urine berkala
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Yudisial (KY) akan mendukung keinginan Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan tes urine secara berkala, guna mempersempit ruang hakim yang mengkonsumsi narkoba seperti hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Bekasi, Puji Wijayanto (PW).
"Terkait narkoba, KY mendukung gagasan MA untuk dilakukan tes urine secara berkala dalam waktu yang ketat sebagai salah satu langkah preventive. Selain itu secara represive tentunya pengawasan dengan sanksi yang menjerakan atas perilaku hakim harus lebih di intensifkan," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada Sindonews, Jumat (19/10/2012).
Dia juga berjanji, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengadilan dan hakim. KY selalu siap untuk berkoordinasi dengan MA untuk memperbaiki citra peradilan dimata masyarakat.
"Di samping itu tentunya, KY dan MA sebagai lembaga yang mempunyai wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan (hakim) serta keluhuran martabat hakim harus lebih mengoptimalkan lagi kinerjanya," tandasnya.
Selain itu, kata Asep, menyangkut perilaku hakim yang masih kerap kali ditemukan hakim yang menerima suap itu bukti kesejahteraan para hakim masih dikatakan kurang. Oleh sebab itu, untuk mengatasinya dimulai dari perekrutannya terlebih dahulu.
"Sedangkan terkait (hakim yang) korupsi, peningkatan kesejahteraan dan pembenahan manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) hakim menjadi lebih obyektif, akuntabel dan profesional rekrutmen, pelatihan dan pembinaan karir sebagai langkah preventive perlu terus dilakukan," terangnya.
Dia menambahkan, adanya bantuan dari pihak masyarakat yang terus memantau perilaku hakim yang tidak baik.
"Selain itu pelibatan publik dalam pemantauan dan pengawasan hakim perlu dilakukan secara lebih masif, agar ruang gerak untuk menyalahgunakan kekuasaannya menjadi semakin kecil," tambahnya.
"Terkait narkoba, KY mendukung gagasan MA untuk dilakukan tes urine secara berkala dalam waktu yang ketat sebagai salah satu langkah preventive. Selain itu secara represive tentunya pengawasan dengan sanksi yang menjerakan atas perilaku hakim harus lebih di intensifkan," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar kepada Sindonews, Jumat (19/10/2012).
Dia juga berjanji, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengadilan dan hakim. KY selalu siap untuk berkoordinasi dengan MA untuk memperbaiki citra peradilan dimata masyarakat.
"Di samping itu tentunya, KY dan MA sebagai lembaga yang mempunyai wewenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan (hakim) serta keluhuran martabat hakim harus lebih mengoptimalkan lagi kinerjanya," tandasnya.
Selain itu, kata Asep, menyangkut perilaku hakim yang masih kerap kali ditemukan hakim yang menerima suap itu bukti kesejahteraan para hakim masih dikatakan kurang. Oleh sebab itu, untuk mengatasinya dimulai dari perekrutannya terlebih dahulu.
"Sedangkan terkait (hakim yang) korupsi, peningkatan kesejahteraan dan pembenahan manajemen SDM (Sumber Daya Manusia) hakim menjadi lebih obyektif, akuntabel dan profesional rekrutmen, pelatihan dan pembinaan karir sebagai langkah preventive perlu terus dilakukan," terangnya.
Dia menambahkan, adanya bantuan dari pihak masyarakat yang terus memantau perilaku hakim yang tidak baik.
"Selain itu pelibatan publik dalam pemantauan dan pengawasan hakim perlu dilakukan secara lebih masif, agar ruang gerak untuk menyalahgunakan kekuasaannya menjadi semakin kecil," tambahnya.
(mhd)