Ibas masih loyal sama Anas
Rabu, 17 Oktober 2012 - 18:25 WIB
Ibas masih loyal sama Anas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kerap dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi. Namun, berulang kali juga Anas membantahnya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan masih loyal terhadap Ketua Umum Partainya itu. Menurutnya, persoalan kasus korupsi yang diakitkan ke Anas, adalah urusan pihak penegak hukum.
"Kita serahkan pada proses hukum. Saya perlu mengatakan, saya sebagai Sekjen harus loyal terhadap Ketum," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan atas dugaan kasus hukum yang menyeret nama kader Partai Demokrat, menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut.
"Tentunya kalau ini menyangkut hukum tentu kita dorong ke KPK," tegasnya.
Namun, diingatkan pria yang akrab disapa Ibas ini, KPK dalam memproses dan mengambil keputusan, sebaiknya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan dari pihak luar.
"Penegak hukum, agar segera menyelesaikan masalah tersebut, tentunya disertai
dengan bukti yang berkeadilan, jangan hanya karena desakan," pungkasnya.
Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menyatakan masih loyal terhadap Ketua Umum Partainya itu. Menurutnya, persoalan kasus korupsi yang diakitkan ke Anas, adalah urusan pihak penegak hukum.
"Kita serahkan pada proses hukum. Saya perlu mengatakan, saya sebagai Sekjen harus loyal terhadap Ketum," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/10/2012).
Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan atas dugaan kasus hukum yang menyeret nama kader Partai Demokrat, menjadi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus tersebut.
"Tentunya kalau ini menyangkut hukum tentu kita dorong ke KPK," tegasnya.
Namun, diingatkan pria yang akrab disapa Ibas ini, KPK dalam memproses dan mengambil keputusan, sebaiknya berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan tekanan dari pihak luar.
"Penegak hukum, agar segera menyelesaikan masalah tersebut, tentunya disertai
dengan bukti yang berkeadilan, jangan hanya karena desakan," pungkasnya.
(maf)