PWI Riau kecam pemukulan terhadap wartawan
Rabu, 17 Oktober 2012 - 10:46 WIB
PWI Riau kecam pemukulan terhadap wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Menyikapi peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum TNI AU terhadap sejumlah wartawan yang bertugas meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 milik TNI AU di pemukiman warga Kompleks Gading Marpoyan, Pekanbaru, Selasa 16 Oktober 2012 kemarin.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau mengecam keras upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, maupun elektronik.
Karena tindakan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia, dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Mengecam keras tindakan represif anggota TNI AU di lapangan kepada sejumlah wartawan yang berujung pada pemukulan dan perampasan kamera foto dan kamera video, dari tangan wartawan yang sedang bertugas," kata Ketua PWI cabang Riau Dheni Kurnia, dalam rilisnya yang diterima oleh Sindonews, Rabu (17/10/2012).
PWI juga meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru, tambahnya, untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian moril dan materil yang dialami wartawan, korban tindakan represif anggota TNI AU di lapangan.
"Meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru menindak keras anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap para wartawan yang sedang bertugas mendapatkan informasi di lapangan," tandasnya.
Oleh sebab itu PWI, katanya, siap mengadvokasi proses hukum tersebut melalui Lembaga Bantuan Hukum PWI Cabang Riau. "Melaporkan tindakan penganiayaan aparatur TNI AU ini kepada Dewan Pers untuk dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Riau mengecam keras upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggota TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, maupun elektronik.
Karena tindakan tersebut bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia, dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Mengecam keras tindakan represif anggota TNI AU di lapangan kepada sejumlah wartawan yang berujung pada pemukulan dan perampasan kamera foto dan kamera video, dari tangan wartawan yang sedang bertugas," kata Ketua PWI cabang Riau Dheni Kurnia, dalam rilisnya yang diterima oleh Sindonews, Rabu (17/10/2012).
PWI juga meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru, tambahnya, untuk bertanggung jawab penuh atas kerugian moril dan materil yang dialami wartawan, korban tindakan represif anggota TNI AU di lapangan.
"Meminta kepada Komandan Lanud Pekanbaru menindak keras anggota TNI AU yang melakukan penganiayaan terhadap para wartawan yang sedang bertugas mendapatkan informasi di lapangan," tandasnya.
Oleh sebab itu PWI, katanya, siap mengadvokasi proses hukum tersebut melalui Lembaga Bantuan Hukum PWI Cabang Riau. "Melaporkan tindakan penganiayaan aparatur TNI AU ini kepada Dewan Pers untuk dapat ditindaklanjuti ke tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.
(mhd)