Komisi I DPR tunggu hasil investigasi KASAU
Rabu, 17 Oktober 2012 - 07:03 WIB
Komisi I DPR tunggu hasil investigasi KASAU
A
A
A
Sindonews.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin menilai, insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 di Pekanbaru, Riau, sangat mengejutkan. Pasalnya, pesawat tersebut tidak tergolong tua. Apalagi, pesawat itu tidak tergolong sebagai pesawat tempur, layaknya pertempuran perang udara.
Pesawat Hawk 200, kata dia, merupakan pesawat jet bantu dekat. "Insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU sesungguhnya masih termasuk pesawat yang belum tua sekali. Masuk kejajaran TNI AU sebelum tahun 2000an (1996/1998)," ujar Tubagus kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Ditambahkan dia, Hawk 200 bukan jenis pesawat serbu, seperti F16 yang biasa bertempur di udara. Melainkan pesawat jet bantuan dekat untuk menyerang sasaran darat, seperti tank, kubu, artileri atau menghancurkan gudang atau sarana komunikasi dan jalan/jembatan.
"Sejak 1998 TNI AU menerima dua squadron Hawk yang kemudian ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak. Sementara sistim pemeliharaan dan suku cadangnya selama ini baik-baik saja. Bahkan tiap tahun TNI belanja suku cadang dan menyediakan biaya untuk pemeliharaan dan perawatannya," sambung mantan Sekmil TNI itu.
Dilanjutkan dia, berdasarkan catatan kecelakaan udara, jumlah pesawat milik TNI AU yang mengalami kecelakaan tergolong kecil. "Kalau dilihat dari persentasi (%) kecelakaan pesawat-pesawat TNI AU memang masih relatif kecil, bila dibandingkan dengan AS misalnya," jelas dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengakui, dana pemeliharaan dan perawatan suku cadang pesawat milik TNI AU masih kurang memadai. "Tapi memang kita harus lebih memperhatikan lagi dana untuk pemeliharaan dan perawatan, termasuk suku cadangnya," jelas dia.
Sementara untuk mengetahui apa penyebab jatuhnya pesawat tersebut, Komisi I DPR akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja (Dislambangja) TNI AU. Namun, Komisi I DPR akan meminta penjelasan tekait insiden tersebut.
"Soal apa penyebab dari kecelakaan tersebut, kita tunggu saja hasil investigasinya. Bila hasil investigasi tersebut sudah ditangan KASAU, insya Allah Komisi I DPR akan meminta penjelasan mengenai kasus tersebut diatas," tandasnya.
Pesawat Hawk 200, kata dia, merupakan pesawat jet bantu dekat. "Insiden jatuhnya pesawat Hawk 200 milik TNI AU sesungguhnya masih termasuk pesawat yang belum tua sekali. Masuk kejajaran TNI AU sebelum tahun 2000an (1996/1998)," ujar Tubagus kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Ditambahkan dia, Hawk 200 bukan jenis pesawat serbu, seperti F16 yang biasa bertempur di udara. Melainkan pesawat jet bantuan dekat untuk menyerang sasaran darat, seperti tank, kubu, artileri atau menghancurkan gudang atau sarana komunikasi dan jalan/jembatan.
"Sejak 1998 TNI AU menerima dua squadron Hawk yang kemudian ditempatkan di Pekanbaru dan Pontianak. Sementara sistim pemeliharaan dan suku cadangnya selama ini baik-baik saja. Bahkan tiap tahun TNI belanja suku cadang dan menyediakan biaya untuk pemeliharaan dan perawatannya," sambung mantan Sekmil TNI itu.
Dilanjutkan dia, berdasarkan catatan kecelakaan udara, jumlah pesawat milik TNI AU yang mengalami kecelakaan tergolong kecil. "Kalau dilihat dari persentasi (%) kecelakaan pesawat-pesawat TNI AU memang masih relatif kecil, bila dibandingkan dengan AS misalnya," jelas dia.
Wakil Ketua Komisi I DPR itu mengakui, dana pemeliharaan dan perawatan suku cadang pesawat milik TNI AU masih kurang memadai. "Tapi memang kita harus lebih memperhatikan lagi dana untuk pemeliharaan dan perawatan, termasuk suku cadangnya," jelas dia.
Sementara untuk mengetahui apa penyebab jatuhnya pesawat tersebut, Komisi I DPR akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan pihak Dinas Keselamatan Terbang dan Kerja (Dislambangja) TNI AU. Namun, Komisi I DPR akan meminta penjelasan tekait insiden tersebut.
"Soal apa penyebab dari kecelakaan tersebut, kita tunggu saja hasil investigasinya. Bila hasil investigasi tersebut sudah ditangan KASAU, insya Allah Komisi I DPR akan meminta penjelasan mengenai kasus tersebut diatas," tandasnya.
(san)