Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak dibenarkan
Selasa, 16 Oktober 2012 - 18:22 WIB
Aksi kekerasan terhadap wartawan tidak dibenarkan
A
A
A
Sindonews.com - Kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh pihak TNI Angkatan Udara saat peliputan jatuhnya Pesawat Tempur Hawk 200 di Desa Pasir Putih, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
"Aksi kekerasan aparat TNI kepada lima wartawan dan dua warga sipil jelas tidak dibenarkan," tegas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media ini gerap terhadap kelakuan anggota TNI yang arogan.
"Kami mengutuk aksi kekerasan atas nama apapun dan oleh siapapun," tandasnya.
Bahkan, anggota Komisi V ini mendesak Panglima TNI Agus Suhartono untuk segera memeriksa pelaku supaya keadilan segera ditegakkan.
"Kami meminta, otoritas militer untuk memeriksa oknum TNI AU yang telah melakukan aksi kekerasan," pungkasnya.
"Aksi kekerasan aparat TNI kepada lima wartawan dan dua warga sipil jelas tidak dibenarkan," tegas Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PPP Bidang Komunikasi dan Hubungan Media ini gerap terhadap kelakuan anggota TNI yang arogan.
"Kami mengutuk aksi kekerasan atas nama apapun dan oleh siapapun," tandasnya.
Bahkan, anggota Komisi V ini mendesak Panglima TNI Agus Suhartono untuk segera memeriksa pelaku supaya keadilan segera ditegakkan.
"Kami meminta, otoritas militer untuk memeriksa oknum TNI AU yang telah melakukan aksi kekerasan," pungkasnya.
(mhd)