Presiden memperoleh pertimbangan MA

Selasa, 16 Oktober 2012 - 11:35 WIB
Presiden memperoleh...
Presiden memperoleh pertimbangan MA
A A A
Sindonews.com - Presiden telah memperoleh pertimbangan dari pihak, dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengeluarkan grasi kepada terpidana kasus narkoba. Meskipun, pemberian grasi tersebut pada akhirnya menuai kecaman dari sejumlah penggiat antinarkoba.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, grasi yang diberikan kepada terpidana narkoba atas pertimbangan eksekutif MA kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pasalnya, SBY selalu memperhatikan berbagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Presiden mengambil kesimpulan grasi itu atas dasar pertimbangan eksekutif, dan MA," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dia mengungkapkan, pertimbangan dari para pembantu presiden tersebut belum tentu sepenuhnya salah, karena menggunakan berbagai aspek. "Belum tentu salah, ini kan harus diuji. Pasti ada niatnya, ada sisi baiknya, ada yang ingin dicapai," ujarnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, grasi merupakan hak presiden yang dijamin oleh konstitusional, sehingga harus tetap dihormati, meskipun kebijakan tersebut menjadi kontroversi bagi publik.

"Kita harus menghargai pemberian grasi. Itu hak konstitusional presiden, terlepas itu menimbulkan kontroversi, tapi itu kewenangan dan hak konstitusi yang dijamin konstitusi," tandasnya.
(lil)
Berita Terkait
Hadapi Hukuman Mati,...
Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Dipenjara 22 Tahun,...
Dipenjara 22 Tahun, Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye Diampuni Pemerintah
Obral Grasi, Militer...
Obral Grasi, Militer Myanmar Ampuni Lebih dari 23.000 Tahanan
Trump Obral Grasi di...
Trump Obral Grasi di Jam-jam Terakhir Kepresidenannya
Menko Polhukam Berencana...
Menko Polhukam Berencana Beri Grasi Massal untuk Narapidana Kasus Narkoba
Jelang Lengser, Presiden...
Jelang Lengser, Presiden AS Joe Biden Ringankan Hukuman Hampir 1.500 Penjahat dalam Sehari
Berita Terkini
BGN Larang Dapur MBG...
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Elpiji 3 Kg, Minyakita dan Beras SPHP: Melanggar Ditutup Permanen!
Hari Ketiga Ditahan...
Hari Ketiga Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga dan Dikirimi Makanan
BGN Tutup Permanen 833...
BGN Tutup Permanen 833 Dapur MBG, Terbanyak di Luar Jawa karena Langgar Standar
BGN Pecat Ratusan Pegawai,...
BGN Pecat Ratusan Pegawai, Sudaryono: Ada yang Terindikasi Judi Online hingga Ngentit Duit
Teuku Riefky Diharapkan...
Teuku Riefky Diharapkan Jadi Figur Pemersatu Jelang Musda Demokrat Aceh
KPK: Febrie Adriansyah...
KPK: Febrie Adriansyah Kenakan Rompi Tahanan saat Registrasi
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved