Penyetaraan gaji bukan solusi
Minggu, 14 Oktober 2012 - 18:58 WIB
Penyetaraan gaji bukan solusi
A
A
A
Sindonews.com - Rencana penyetaraan anggaran bagi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri, dianggap akan menambah beban dari kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu dalam melakukan tugasnya.
Pasalnya, menurut Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana, jika ternyata kenaikan anggaran tidak mampu mendongkrak kinerja, itu merupakan kegagalan dari pimpinan lembaga tersebut.
"Kalau itu terjadi, segera evaluasi dan audit kinerja, jika terbukti menyimpang, pimpinannya harus dicopot," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Minggu 14/10/2012.
Menurut Gandjar, sebenarnya penyetaraan anggaran tersebut bukan solusi untuk perbaikan kinerja, terlebih dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, masih banyak aspek lain yang diperbaiki ketimbang menaikan anggaran.
"Harusnya tidak tiba-tiba ada penyetaraan anggaran. Bersama dengan penyetaraan anggaran perlu dilakukan pola rekrutmen yang ketat, program diklat, peningkatan kualitas anggota, sistem pengawasan internal yang transparan dan memadai, penanaman etika dan kerja yang mendalam," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR berencana akan menaikkan uang operasional dan tunjangan bagi penyidik kepolisian dan Kejagung supaya lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Pasalnya, menurut Pengamat Hukum Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana, jika ternyata kenaikan anggaran tidak mampu mendongkrak kinerja, itu merupakan kegagalan dari pimpinan lembaga tersebut.
"Kalau itu terjadi, segera evaluasi dan audit kinerja, jika terbukti menyimpang, pimpinannya harus dicopot," ucapnya, saat dihubungi Sindonews, Minggu 14/10/2012.
Menurut Gandjar, sebenarnya penyetaraan anggaran tersebut bukan solusi untuk perbaikan kinerja, terlebih dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, masih banyak aspek lain yang diperbaiki ketimbang menaikan anggaran.
"Harusnya tidak tiba-tiba ada penyetaraan anggaran. Bersama dengan penyetaraan anggaran perlu dilakukan pola rekrutmen yang ketat, program diklat, peningkatan kualitas anggota, sistem pengawasan internal yang transparan dan memadai, penanaman etika dan kerja yang mendalam," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR berencana akan menaikkan uang operasional dan tunjangan bagi penyidik kepolisian dan Kejagung supaya lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
(maf)