Kinerja Polri & Kejagung belum tentu meningkat
Senin, 15 Oktober 2012 - 02:06 WIB
Kinerja Polri & Kejagung belum tentu meningkat
A
A
A
Sindonews.com - Rencana menaikan anggaran operasional dan tunjangan untuk kepolisian serta
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk peningkatan kinerja, dinilai tidak akan berjalan sesuai harapan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bonaparta, pesimis pelaksanaan rencana tersebut akan berhasil. "Pada prinsipnya tidak ada jaminan bahwa dengan penyetaraan anggaran akan membawa konsekuensi kesetaraan kinerja," kata Gandjar saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/10/2012).
Namun, kedua lembaga penegak hukum ini harus didukung dalam pelaksanaan tugasnya. Harapannya, agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa
berjalan dan tidak hanya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) saja.
"Tapi sebagai upaya meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan, penyetaraan anggaran patut diapresiasi. Penyetaraan anggaran saja tidak cukup, tapi sebagai langkah awal boleh lah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR berencana akan menaikkan uang operasional dan tunjungan bagi penyidik kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) supaya lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi III Martin Hutabarat mengaku, semua fraksi di komisinya telah setuju untuk menaikkan fasilitas penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus, tapi fasilitas tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk peningkatan kinerja, dinilai tidak akan berjalan sesuai harapan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Gandjar Laksamana Bonaparta, pesimis pelaksanaan rencana tersebut akan berhasil. "Pada prinsipnya tidak ada jaminan bahwa dengan penyetaraan anggaran akan membawa konsekuensi kesetaraan kinerja," kata Gandjar saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/10/2012).
Namun, kedua lembaga penegak hukum ini harus didukung dalam pelaksanaan tugasnya. Harapannya, agar penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia bisa
berjalan dan tidak hanya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) saja.
"Tapi sebagai upaya meningkatkan kinerja Polri dan Kejaksaan, penyetaraan anggaran patut diapresiasi. Penyetaraan anggaran saja tidak cukup, tapi sebagai langkah awal boleh lah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR berencana akan menaikkan uang operasional dan tunjungan bagi penyidik kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) supaya lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.
Anggota Komisi III Martin Hutabarat mengaku, semua fraksi di komisinya telah setuju untuk menaikkan fasilitas penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus, tapi fasilitas tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
(kur)