IPW pertanyakan rencana gaji penyidik naik

Minggu, 14 Oktober 2012 - 08:10 WIB
IPW pertanyakan rencana gaji penyidik naik
IPW pertanyakan rencana gaji penyidik naik
A A A
Sindonews.com - Rencana kenaikkan gaji penyidik Polri mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW). Seharusnya Polri melakukan pembenahan agar kinerja Polri meningkat dibanding menaikkan gaji Polri.

Dari pada menaikkan gaji Polri, IPW mendesak sebaiknya dilakukan pengusutan terhadap anggota Polri yang memegang jabatan strategis.

"Usut kekayaan para pejabat Polri, yang umumnya memiliki rumah mewah, mobil mewah, dan kemewahan lainnya yang sangat tidak sebanding dengan gajinya," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilisnya kepada Sindonews.com, Minggu (14/10/2012).

Menurutnya, anggota Polri yang memegang jabatan strategis, memiliki wewenang dalam proyek pengadaan, memegang wilayah, memegang jasa pelayanan publik, atau memegang penanganan kasus perlu disorot.

"Polisi-polisi yang di wilayah tugasnya ada pertambangan, perkebunan, dan kawasan hutan juga perlu diusut," terangnya.

Tanpa pengawasan ekstra ketat, lanjutnya, kenaikan anggaran dan gaji Polri hanya seperti menggarami laut. "Tidak akan membawa perubahan signifikan pada peningkatan sikap maupun kinerja Polri," tegasnya.

Ia mencontohkan, sejak reformasi atau sejak 12 tahun lalu dimana anggaran Polri sudah naik 1.000 persen tapi sikap, prilaku dan kinerja Polri masih saja dikeluhkan masyarakat.

IPW mencatat sejak berpisah dari TNI, Polri telah mendapatkan kenaikan anggaran 1.000 persen. Tahun 1999-2000 anggaran Polri hanya Rp3,2 triliun. Sedangkan tahun 2012 melonjak menjadi Rp39,78 triliun. Kini di 2013 Polri minta tambahan anggaran jadi Rp41 triliun.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR berencana akan menaikkan uang operasional dan tunjungan bagi penyidik kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) supaya lebih optimal dalam melakukan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III Martin Hutabarat mengaku, semua fraksi di komisinya telah setuju untuk menaikkan fasilitas penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus, tapi fasilitas tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kinerja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5036 seconds (0.1#10.140)