Pasek: Bukan gaji tapi tunjangan
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 05:41 WIB
Pasek: Bukan gaji tapi tunjangan
A
A
A
Sindonews.com - Komisi III DPR sudah bersepakat tunjangan dan uang operasional penyidikan sebuah kasus disamaratakan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika menegaskan, pihaknya bukan menaikkan gaji. Tapi hanya menyetujui kenaikan uang tunjangan dan operasional penanganann kasus bagi penyidik Polri supaya lebih optimal lagi dalam pemberantasan korupsi.
"Bukan gaji, tapi biaya operasional dan tunjangan di bidang penanganan kasus korupsi dengan setara KPK," ujar politikus Partai Demokrat (PD) ini kepada Sindonews, Sabtu (13/4/2012).
Penyetaraan uang operasional, lanjutnya, penyidikan sebuah kasus antara KPK dan kepolisian memudahkan melakukan penilaian yang objektif terhadap lembaga penegak hukum ini.
"Penyetaraan dengan apa yang diterima di KPK sehingga politik anggaran yang setara akan memudahkan pengawasan kinerja secara obyektif," pungkasnya.
Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika menegaskan, pihaknya bukan menaikkan gaji. Tapi hanya menyetujui kenaikan uang tunjangan dan operasional penanganann kasus bagi penyidik Polri supaya lebih optimal lagi dalam pemberantasan korupsi.
"Bukan gaji, tapi biaya operasional dan tunjangan di bidang penanganan kasus korupsi dengan setara KPK," ujar politikus Partai Demokrat (PD) ini kepada Sindonews, Sabtu (13/4/2012).
Penyetaraan uang operasional, lanjutnya, penyidikan sebuah kasus antara KPK dan kepolisian memudahkan melakukan penilaian yang objektif terhadap lembaga penegak hukum ini.
"Penyetaraan dengan apa yang diterima di KPK sehingga politik anggaran yang setara akan memudahkan pengawasan kinerja secara obyektif," pungkasnya.
(mhd)