Polisi minta kewenangan disamakan dengan KPK
Sabtu, 13 Oktober 2012 - 04:13 WIB
Polisi minta kewenangan disamakan dengan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Komisi III mendapatkan apresiasi terkait rencana menaikkan uang tunjangan dan operasional bagi penyidik kepolisian dalam menangani kasus karupsi. Supaya pemberantasan korupsi efektif maka institusi kepolisian diberikan kewenangan yang sama dengan KPK.
"Satu langkah bagus, tapi seharusnya dengan kewenangannya juga (sama dengan penyidik KPK)," kata wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia Irjen Pol (Pur) Sisno Adiwinoto, kepada Sindonews, Sabtu (13/10/2012).
Menyangkut penyadapan, sambung Sisno, seharusnya kepolisian mempunyai hak yang sama dengan KPK, tapi satu sisi hal itu juga akan mengancam HAM. Namun hal itu bisa diantisipasi dengan pembentukan dewan pengawasan baik kepolisian, KPK dan Kejaksaan.
"Agak mengancam HAM, maka mutlak perlu ada pengawasan baik itu dari Komisi HAM," ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk menghindari penegak Hukum bermain dengan kasus-kasus Hukum maka kesejahteranya harus diperhatikan.
"Sangat ada pengaruhnya, kalau Penyidik KPK bisa, mana ada penyidik kepolisian setiap bulannya penghasilannya Rp20 juta hingga Rp25 juta perbulan," ujarnya.
Sisno sepakat jika ketiga lembaga penegak hukum ini harus diperkuat supaya kejahatan Korupsi dan kejahatan lainnya, baik illegalloging, narkoba dan kasus kriminal bisa ditegakkan sesuai undang-undang.
"Satu langkah bagus, tapi seharusnya dengan kewenangannya juga (sama dengan penyidik KPK)," kata wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana dan Profesi Kepolisian Indonesia Irjen Pol (Pur) Sisno Adiwinoto, kepada Sindonews, Sabtu (13/10/2012).
Menyangkut penyadapan, sambung Sisno, seharusnya kepolisian mempunyai hak yang sama dengan KPK, tapi satu sisi hal itu juga akan mengancam HAM. Namun hal itu bisa diantisipasi dengan pembentukan dewan pengawasan baik kepolisian, KPK dan Kejaksaan.
"Agak mengancam HAM, maka mutlak perlu ada pengawasan baik itu dari Komisi HAM," ujarnya.
Dia juga mengatakan, untuk menghindari penegak Hukum bermain dengan kasus-kasus Hukum maka kesejahteranya harus diperhatikan.
"Sangat ada pengaruhnya, kalau Penyidik KPK bisa, mana ada penyidik kepolisian setiap bulannya penghasilannya Rp20 juta hingga Rp25 juta perbulan," ujarnya.
Sisno sepakat jika ketiga lembaga penegak hukum ini harus diperkuat supaya kejahatan Korupsi dan kejahatan lainnya, baik illegalloging, narkoba dan kasus kriminal bisa ditegakkan sesuai undang-undang.
(mhd)