Batalkan hukuman mati, MA ciderai keadilan publik
Jum'at, 12 Oktober 2012 - 04:31 WIB
Batalkan hukuman mati, MA ciderai keadilan publik
A
A
A
Sindonews.com - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati kepada Hengky Gunawan dianggap telah menciderai rasa keadilan publik, karena kejahatan narkoba memiliki dampak yang sangat luas bagi Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Indra mengatakan, MA seharusnya mempertahankan hukuman mati kepada Hengky, karena saat ini seluruh elemen bangsa Indonesia telah menyatakan perang terhadap narkoba.
"Putusan MA yang membatalkan hukuman mati bagi terpidana narkoba Hengky Gunawan jelas mencederai rasa keadilan publik. UU Narkotika sudah jelas mengancam hukuman yang sangat berat bagi bandar besar seperti Hengky," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Dia mengungkapkan, hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba juga sudah dianggap konstitusional dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, MA harusnya tidak lagi ragu untuk mempertahankan hukuman mati kepada Hengky, agar menimbulkan efek jera kepada seluruh pelaku kejahatan narkoba lainnya. "Semestinya MA mengukuhkan hukuman mati dari keputusan peradilan sebelumnya," ujarnya.
Politisi PKS ini juga menganggap bahwa kejahatan narkoba yang dilakukan Hengky lebih berbahaya dari kejahatan lainnya> Pasalnya, narkoba bisa secara langsung merusak generasi bangsa, dan bisa lebih berbahaya dari tindak pidana korupsi, ataupun terorisme.
Anggota Komisi III DPR Indra mengatakan, MA seharusnya mempertahankan hukuman mati kepada Hengky, karena saat ini seluruh elemen bangsa Indonesia telah menyatakan perang terhadap narkoba.
"Putusan MA yang membatalkan hukuman mati bagi terpidana narkoba Hengky Gunawan jelas mencederai rasa keadilan publik. UU Narkotika sudah jelas mengancam hukuman yang sangat berat bagi bandar besar seperti Hengky," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Dia mengungkapkan, hukuman mati bagi pelaku kejahatan narkoba juga sudah dianggap konstitusional dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, MA harusnya tidak lagi ragu untuk mempertahankan hukuman mati kepada Hengky, agar menimbulkan efek jera kepada seluruh pelaku kejahatan narkoba lainnya. "Semestinya MA mengukuhkan hukuman mati dari keputusan peradilan sebelumnya," ujarnya.
Politisi PKS ini juga menganggap bahwa kejahatan narkoba yang dilakukan Hengky lebih berbahaya dari kejahatan lainnya> Pasalnya, narkoba bisa secara langsung merusak generasi bangsa, dan bisa lebih berbahaya dari tindak pidana korupsi, ataupun terorisme.
(lil)