Polri lanjutkan kasus pidana Novel

Kamis, 11 Oktober 2012 - 17:51 WIB
Polri lanjutkan kasus...
Polri lanjutkan kasus pidana Novel
A A A
Sindonews.com - Kompol Novel Baswedan tetap disebut bersalah dalam kasus penembakan hingga menyebabkan orang meninggal di Bengkulu pada 2004 silam

Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna memastikan jika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Novel Baswedan sebagai orang yang bersalah dalam kasus penembakan hingga menyebabkan orang meninggal di daerah Bengkulu 8 tahun silam.

Dia beralasan, banyak bukti yang dianggap dapat menguatkan Novel sebagai orang yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut. Padahal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya yang mengatakan kasus Novel dilakukan dalam waktu yang tidak tepat.

“Penyidikan akan jalan terus, kemudian kita akan akomodir dan tidak boleh dibiarkan. Karena sudah bayak polisi yang dipecat karena itu. Mungkin ada mekanisme sidang kode etik yang tidak benar waktu itu. Kalau benar kan berarti tidak ada masalah, kalau tidak berarti harus ada konsekuensi. Tapi prinsipnya ada korban yang ditembak, ada yang meninggal, ada peluru yang di kaki, ketahuannya baru kemarin pas operasi,“ kata Nanan saat ditemui di Hotel Century, Atlet, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Nanan pun mengatakan, pihaknya hanya berusaha mengakomodir laporan masyarakat atas tindakan yang diduga telah dilakukan Kompol Novel.

“Kita ingin bagaimana kepolisian bisa mengakomodir komplain masyarakat, apakah ada penanganan yang miss di lapangan,“ katanya.

Nanan juga mempersilahkan untuk jika tim independen yang telah dibentuk mau membuktikan kebenaran tuduhan Polri tersebut.

“Semua, Komnas HAM, Kontras, Kompolnas sudah turun untuk mengecek prosesnya agar tidak timbul ketidakpercayaan. Polisi menyidik karena tugas, kewajiban dan tanggung jawab,“ pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Profil Aryanto Sutadi,...
Profil Aryanto Sutadi, Purnawirawan Polri yang Sempat Maju Capim KPK
Polri Rekomendasikan...
Polri Rekomendasikan 4 Pati Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pernyataan Lengkap Brigjen...
Pernyataan Lengkap Brigjen Endar Priantoro Usai Dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK
Polri Siapkan Posisi...
Polri Siapkan Posisi untuk 57 Mantan Pegawai KPK
Firli Bahuri Lantik...
Firli Bahuri Lantik 2 Deputi KPK, Salah Satunya Jenderal Polisi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Berita Terkini
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved